Pantau Perdagangan Beras di Banyuwangi, Bapanas: Pastikan Harga Beras Terkendali dan Stok Aman

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memantau secara langsung perdagangan beras di Banyuwangi Jawa Timur.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: irwan sy
aflahul abidin/surya.co.id
PANTAU HARGA – Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan Banyuwangi memantau secara langsung perdagangan beras di pasar tradisional, Rabu (12/11/2025). Bapanas memastikan, harga beras di berbagai tingkat distribusi di Banyuwangi terkendali dan stok aman. 

Ringkasan Berita:
  • Bapanas bersama Satgas Pangan memantau perdagangan beras di Banyuwangi untuk memastikan harga terkendali dan stok aman.
  • Hasil pantauan di pasar, distributor, dan swalayan menunjukkan pedagang menjual beras sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.
  • Stabilitas harga beras penting karena kenaikan harga beras memiliki dampak signifikan terhadap inflasi nasional dan daya beli masyarakat.
  • Banyuwangi dipilih karena termasuk daerah IHK yang dipantau, dan Jatim merupakan lumbung pangan penting nasional.

 

SURYA.co.id | BANYUWANGI - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memantau secara langsung perdagangan beras di Banyuwangi Jawa Timur, Rabu (12/11/2025).

Bapanas memastikan harga beras di berbagai tingkat distribusi di Banyuwangi terkendali dan stok aman.

Baca juga: Ekosistem Ekonomi Kreatif di Kabupaten Banyuwangi Kian Tumbuh

Pemantauan digelar antara lain di lapak-lapak pedagang beras Pasar Banyuwangi, toko-toko distributor, dan swalayan modern.

Pemantauan dilakukan tim Bapanas bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Banyuwangi.

Dalam pemantauan itu, tak ada pedagang yang menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET).

Beberapa pedagang bahkan menjual beras di bawah harga yang ditetapkan oleh pemerintah itu.

Pemerintah menetapkan HET beras masing-masing Rp 12.500 per kilogram (kg) untuk mutu stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), Rp 13.500 per kg untuk mutu medium, dan Rp 14.900 untuk mutu premium.

“Hasil pantauan menunjukkan penjualan harga beras masih di bawah HET dan sesuai HET. Artinya aman untuk harga dan stoknya,” kata Rahmatia dari Satgas Pengendalian Harga Beras Pusat Bapanas.

Jaga Daya Beli dan Inflasi

Rahmatia mengatakan, pemantauan harga dan stok beras dilakukan untuk memastikan daya beli masyarakat dan inflasi terjaga.

Sebagai bahan pangan utama, pergerakan harga beras akan berpengaruh signifikan terhadap daya beli dan inflasi.

“Ketika harga beras naik Rp 100 saja, dampaknya terhadap inflasi nasional jauh lebih besar dibandingkan kenaikan harga komoditas lain. Karena beras dikonsumsi setiap hari oleh hampir semua rumah tangga,” tambah Rahmatia.

Pengecekan terhadap stok beras di lapangan juga dianggap penting untuk memastikan program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah pusat berjalan dengan baik.

Menurut dia, stabilitas harga beras mencerminkan stabilitas pemerintahan.

“Di sisi lain, harga beras juga harus dijaga agar tidak terlalu rendah. Sebab hal itu akan merugikan petani. Pemerintah harus menyeimbangkan antara ahrga yang terjangkau bagi konsumen dan harga yang menguntungkan bagi petani,” tambah dia.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved