2 Ruas Jalan Dapat Bantuan Perbaikan DAK Pemerintah Pusat, Pemkab Magetan Sebut Alami Penurunan

Sebanyak dua ruas jalan di Magetan akan dilakukan perbaikan Preservasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), pada tahun 2026 mendatang.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: irwan sy
Istimewa
PERBAIKAN JALAN - Ruas Jalan Parang-Sayutan yang akan mendapat perbaikan jalan dari Dana Alokasi Khusus (DAK), pada tahun 2026 mendatang. Jumlah alokasi DAK sebesar Rp7 miliar merupakan nilai total DAK yang diterima Pemkab Magetan pada tahun 2026, disebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun lalu. 
Ringkasan Berita:
  • Magetan dapat alokasi DAK Preservasi jalan sebesar Rp7 Miliar untuk tahun 2026.
  • Dana ini akan digunakan untuk perbaikan dua ruas jalan di Kecamatan Parang: Parang-Kalipucang dan Parang-Sayutan.
  • Alokasi DAK turun drastis sebesar 70 persen (dari Rp21 M tahun 2025) akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD).
  • Perbaikan ini bertujuan meningkatkan konektivitas destinasi wisata (MRMP, Sirkuit Mario, Sarangan); ruas lain akan dipelihara melalui APBD.

 

SURYA.co.id, BONDOWOSO - Sebanyak dua ruas jalan di Magetan akan dilakukan perbaikan preservasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), pada tahun 2026 mendatang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Magetan, Muhtar Wakid, mengatakan ruas jalan yang mendapatkan bantuan tersebut adalah Jalan Parang-Kalipucang dan Jalan Parang-Sayutan.

Baca juga: Selip Akibat Jalan Basah, Truk Muatan Tepung Terigu Tabrak Pengendara Motor di Magetan

“Alokasi DAK sebesar Rp7 miliar. Jumlah tersebut merupakan nilai total DAK yang diterima Pemkab Magetan pada tahun 2026,” ujar Muhtar, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, jumlah yang diterima tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Tahun 2025 DAK Pemkab Magetan sebesar Rp21 miliar, digunakan untuk perbaikan jalan sebanyak 5 ruas.

Pemangkasan TKD

“Tahun 2026 mendatang karena ada pemangkasan TKD, hanya menerima Rp7 miliar yang akan digunakan untuk perbaikan jalan berupa Preservasi sebanyak 2 ruas.nilai DAK yang diterima pada tahun 2026 turun drastis sebesar 70 persen,” bebernya.

Ia menambahkan, setiap ruas jalan yang akan dilakukan Preservasi di wilayah Kecamatan Parang, memiliki panjang 2 kilometer.

Ruas jalan itu ditujukan untuk meningkatkan konektivitas destinasi wisata, seperti Monumen Reog Museum Peradaban (MRMP) di Kecamatan Sampung, Ponorogo, Sirkuit Mario, Kecamatan Parang, serta Telaga Sarangan, Magetan.

Terkait ruas-ruas jalan di Kabupaten Magetan yang tidak mendapat alokasi DAK, akan dilakukan pemeliharaan melalui dana Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD).

“Hal tersebut dilakukan karena APBD Kabupaten Magetan yang dialokasikan ke kami belum cukup jika digunakan untuk peningkatan jalan yang telah rusak,” pungkasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved