Tangkap Jaringan Pengedar Narkoba, Polresta Banyuwangi Sita 4,4 Kg Sabu dari 2 Pengedar
Anggota Satreskoba Polresta Banyuwangi menangkap dua warga Desa Tegalrejo karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: irwan sy
aflahul abidin/surya.co.id
TANGKAP PENGEDAR - Anggota Satreskoba Polresta Banyuwangi menangkap dua warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, Jawa Timur, karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Dari dua tersangka, IS alias Kacong dan R alias Kimin, yang merupakan satu jaringan itu, polisi menyita sabu-sabu seberat total 4,4 kilogram (kg).
Yang jelas, pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu dengan berat 4,4 kg di Banyuwangi merupakan yang terbesar dalam belasan tahun terakhir.
Rama turut menjelaskan masing-masing peran tersangka, baik Kacong maupun Kimin merupakan pengedar.
Mereka menjual Sabu-sabu dan ekstasi di wilayah Banyuwangi.
"Pengakuan tersangka, sudah beroperasi selama dua bulan. Namun, keterangan tersebut masih kami dalami dan kembangkan," lanjutnya.
Berita Terkait
Baca Juga
15 Bacaan Sholawat Nabi, Lengkap dengan Teks Latin dan Artinya |
![]() |
---|
Kekayaan Yaqut Cholil Eks Menag yang Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Kuota Haji, Total Rp 12 M |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Berangkatkan Ekspedisi Pengibaran Bendera di Puncak Arjuno |
![]() |
---|
Janji Eduardo Perez Saat Persebaya Melawan Persita : Berjuang Maksimal untuk Raih Kemenangan |
![]() |
---|
Link Live Streaming Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara, Beserta Susunan Acara HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.