Berita Viral

Curhat Pilu Nenek Tukimah di Semarang, Tagihan PBB Naik Rp800 Ribu Setahun, BKUD Ungkap Penyebabnya

Penulis: Pipit Maulidiya
Editor: Musahadah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PBB NAIK - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Ilustrasi untuk artikel Curhat Pilu Nenek Tukimah di Semarang, Tagihan PBB Naik Rp800 Ribu Setahun, BKUD Ungkap Penyebabnya

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, bahkan mengeluarkan SK Nomor 900.1.13.1/0161/2025 yang membebaskan bunga atas piutang PBB-P2, pajak air tanah, dan reklame tahun 2013–2023. 

Kebijakan ini berlaku hingga 30 September 2025. 

BKUD mencatat hingga 5 Agustus 2025, capaian PBB baru mencapai Rp26,7 miliar atau 30,34 persen dari target Rp88,1 miliar. 

Target tersebut tidak berubah untuk tahun-tahun berikutnya. 

Menurut Rudibdo, sebagian warga cenderung menunda pembayaran hingga jatuh tempo. 

Akibatnya, beban psikologis dan administratif terasa lebih berat di akhir tahun.

Berita Terkini