Bripk ML buknnya menjaga dan melindungi para tahanan, menyediakan pelayanan kesehatan, pembinaan jasmani dan rohani, justru sebaliknya Bripka ML malah tergoda melakukan rudapaksa pada tahanan wanita di tempatnya bekerja di tahanan Polres Luwu.
Baca juga: Usai Dicopot, Aiptu LC yang Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita 3 Hari Dalam Sel Terancam Hukuman Ini
Polres Luwu menegaskan seluruh proses penanganan dilakukan secara terbuka, profesional dan sesuai aturan sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip Presisi demi menjaga kepercayaan masyarakat.