Kepalanya dibungkus plastik dan terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain atas kematian Arya Daru.
Dalam rilis besar kasus ini yang digelar Selas (29/7/2025) polisi juga belum menemukan peristiwa pidana.
Polis menyita sejumlah barang bukti dengan jumlah 103 item antaranya gulungan lakban, kantong plastik, pakaian milik korban dan lainnya.
Selain itu, ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.
Penyidik juga menemukan sidik jari Arya Daru pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.
Sebanyak 24 saksi sudah diperiksa yang terbagi menjadi tiga klaster yakni rekan kerja, rekan kosan, dan keluarga.
Namun masih ada dua saksi yang belum menghadiri pemeriksaan penyelidik meski sudah diundang.
Belum diketahui identitas dari dua saksi tersebut.
Polisi enggan menyimpulkan kasus ini sebagai kasus bunuh diri.
Adapun penyelidikan terkait kasus kematian Arya Daru belum dinyatakan dihentikan atau dikenal SP3.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kebiasaan Arya Daru Saat Tidur Terbongkar, Penjaga Kos Ungkap Hal Janggal Intip Kamar Diplomat.