Selain itu, tersangka juga meletakkan bongkahan es batu berukuran besar pada area sekitar ujung katup tabung elpiji 12 kg yang sedang terhubung dengan regulator jarum dari katup tabung 3 kg.
"Menggunakan regulator. Caranya tabung 12 kg dibawah dan diatas tabung 3 kg. Iya semacam alat suntik. Kemudian ada es batu pendingin di pinggiran tabung," jelasnya.
Damus mengungkapkan, tersangka menyegel ulang katup tersebut dengan segel yang dibeli secara umum di toko online.
"Segel yang sudah rusak, dan ada yang baru, kami tanyakan ke tersangka, dia beli dan dapatkan dari online," pungkasnya.
Barang bukti yang disita yakni satu unit mobil jenis pikap Suzuki Carry beserta kunci kontak atas nama Tersangka Mk 85 tabung LPG 3 kg kondisi kosong.
Kemudian, 40 tabung LPG 3 kg terdapat isinya, 10 tabung LPG 12 kg kondisi kosong, dua tabung LPG 12 kg kondisi kosong.
Lalu, tiga buah regulator alat pemindah gas LPG 3 kg ke LPG 12 kg, satu buah timbangan digital bermerek tertentu.
Selanjutnya, tiga buah potongan timba plastic bulat untuk tempat es batu, 40 buah segel LPG 12 kg kondisi baru, dan satu plastik segel bekas LPG 3 kg.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS