Capaian IKD Masih Rendah cuma 17 Persen, Dispendukcapil Kabupaten Madiun Sebut Kendala Teknis

Penulis: Febrianto Ramadani
Editor: irwan sy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAMPILAN MENU - Salah satu pemohon tengah menunjukkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), di Mall Pelayanan Publik, Rabu (16/7/2025). Angka aktivasi IKD Kabupaten Madiun baru menyentuh sekitar 17,38 persen, per akhir Juni 2025.

SURYA.co.id | MADIUN - Realisasi penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Madiun belum menunjukkan hasil yang menggembirakan.

"Angka aktivasi baru menyentuh sekitar 17,38 persen, per akhir Juni 2025. Pencapaian tersebut masih dalam proses peningkatan. Program ini merupakan agenda nasional yang perlu dituntaskan hingga akhir tahun,” kata Kabid Pengelolaan Informasi dan Administrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun, Sayogyo, Rabu (16/7/2025).

Pihaknya terus berupaya mengejar ketertinggalan, dan targetnya pada tahun ini adalah mencapai 30 persen.

Soal hambatan yang dihadapi, Sayogyo mengungkapkan, kendala teknis penggunaan aplikasi IKD, yang hanya bisa dibuka melalui satu perangkat untuk satu pemilik KTP.

Kondisi itu menyulitkan terutama dalam satu keluarga, jika perangkat pemilik akun tidak bisa diakses oleh anggota keluarga lain.

“Pernah ada wacana satu kartu keluarga satu akun IKD, tapi akhirnya tidak efektif. Sekarang sistemnya diubah, satu NIK hanya bisa digunakan di satu ponsel,” paparnya.

Faktor lain yang mempengaruhi rendahnya aktivasi adalah keterbatasan perangkat digital, terutama di kalangan lansia.

Banyak warga lanjut usia yang belum memiliki atau belum terbiasa menggunakan ponsel pintar.

Untuk menyiasati hal tersebut, Dispendukcapil Kabupaten Madiun intensif melaksanakan Sosialisasi terjun langsung ke lapangan.

Strategi jemput bola terus dilakukan, termasuk mengedukasi pelajar atau warga muda yang baru melakukan perekaman KTP elektronik.

“Hampir setiap hari kami turun ke desa-desa, baik karena permintaan maupun inisiatif sendiri. Tim kami siap membantu aktivasi langsung di lokasi,” jelas Sayogyo.

Ia menilai jika IKD bisa diakses oleh seluruh penduduk, maka berbagai layanan publik akan lebih mudah dan cepat.

Bahkan, Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Adminduk telah merencanakan integrasi IKD dengan layanan kepolisian dan instansi lainnya.

“Kalau semua sudah IKD, maka semua layanan akan lebih mudah. Dirjen Adminduk juga sudah berjanji akan mengintegrasikan IKD dengan layanan kepolisian dan kementerian lainnya,” tandas Sayogyo.

Berita Terkini