RPJMD 2025-2029 Disepakati, Pemkab Bojonegoro Prioritaskan IPM Lewat Sektor Pendidikan dan Kesehatan

Penulis: Misbahul Munir
Editor: Deddy Humana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PARIPURNA RPJMD - Bupati Bojonegoro dan pimpinan DPRD Bojonegoro menandatangani berita acara penetapan RPJMD Bojonegoro tahun 2025 - 2029 di ruangan Paripurna DPRD Bojonegoro, rabu (9/7/2025).


SURYA.CO.ID, BOJONEGORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar dua agenda penting dalam rapat paripurna, Rabu (9/7/2025).

Agenda pertama adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025–2029.

Sedangkan agenda kedua membahas penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Dua genda penting itu dilaksanakan secara marathon.

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono mengapresiasi seluruh jajaran DPRD Bojonegoro yang telah memberikan perhatian serius, masukan, dan catatan konstruktif selama proses pembahasan RPJMD 2025 - 2029.

Wahono menegaskan bahwa kesepakatan atas dokumen strategis tersebut menjadi landasan hukum penting bagi pelaksanaan program pembangunan 5 tahun ke depan.

"RPJMD ini merupakan dokumen yang akan menjadi acuan arah pembangunan daerah menuju Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan," ujar Wahono.

Agenda penetapan RPJMD diawali dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) I hingga IV, yang membahas berbagai aspek teknis dan substansi dokumen. 

Selanjutnya dilakukan permintaan persetujuan DPRD atas Raperda RPJMD, yang ditutup penandatanganan nota persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD.

Selanjutnya pada paripurna kedua penyampaian nota pengantar Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2025, Wahono menjelaskan, ada sejumlah penyesuaian terhadap rencana kerja pemda untuk memastikan efektivitas, efisiensi, dan percepatan pelaksanaan program pembangunan prioritas.

"Penyesuaian ini dilakukan untuk mensinergikan program pemerintah daerah dengan Asta Cita Pemerintah Pusat, serta menyesuaikan dinamika fiskal dan kebutuhan pembangunan daerah," terangnya.

Bupati menegaskan bahwa seluruh kebijakan anggaran tetap diarahkan untuk optimalisasi pelayanan publik dan pelaksanaan program-program yang menyentuh langsung masyarakat.

"Seluruh rekomendasi dan catatan dari DPRD akan kami perhatikan sebagai upaya meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ini penting agar setiap rupiah dari anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegasnya.

Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar mengemukakan bahwa penetapan RPJMD tahun 2025 - 2029 ini telah melalui pengkajian mendalam sebelum akhirnya ditetapkan dan disepakati bersama.

Umar menyebut pada RPJMD, Bojonegoro saat ini tengah berkonsentrasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan IPM melalui sektor pendidikan dan kesehatan.

"Saya lihat program-program pemda saat ini berfokus pada pendidikan, ada banyak beasiswa yang disiapkan, kemudian fokus pada kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan seperti program Gayatri dan seterusnya," ungkap Umar.

Halaman
12

Berita Terkini