SURYA.CO.ID - Terungkap alasan Polda Jawa Timur (Jatim) enggan menerima dokumen pribadi, seperti KTP, SIM, hingga buku nikah milik mantan karyawan Sentosa Seal.
Kuasa hukum Jan Hwa Diana, Elok Dwi Katja, menyerahkan 108 ijazah dan sejumlah dokumen penting, seperti KTP, akta lahir, buku nikah, KTP, SIM, surat keterangan, sertifikat rumah hingga BPKB, milik mantan karyawannya ke Polda Jatim.
Sayangnya, pihak Polda Jatim hanya mengambil 108 ijazah para karyawan Sentoso Seal.
Sedangkan, mereka mengembalikan lagi dokumen penting lainnya karena tak berkaitan dengan kasus.
"(Dokumennya) bukan ditolak, tapi barang yang diserahkan kan tidak ada kaitannya dengan perkara yang kita tangani," kata Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Setelah penolakan itu, Elok meminta arahan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, untuk pengembalian barang bukti yang ditahan UD Sentosa Seal, Selasa (27/5/2025).
"Nah, Cak Ji ini kan cacaknya arek Suroboyo, jadi tujuan kami ke sini minta arahan dokumen ini akan kami kemanakan,” ujar dia.
Baca juga: Benarkah Gibran Bakal Berkantor di Papua? Begini Penjelasan Wapres dan Mensesneg Prasetyo Hadi
Armuji Tolak Bantu UD Sentosa Seal
Sementara Armuji menolak permintaan Jan Hwa Diana untuk membantu mengembalikan surat berharga eks karyawan yang sebelumnya ditahan.
Armuji justru menyarankan untuk menyerahkan barang bukti tersebut ke Polda Jatim agar seluruh dokumen bisa dikembalikan ke para korban, sebab hal tersebut bukan lagi wewenang Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
“Saya sarankan agar berproses secara hukum di Polda Jatim, harapannya agar itu bisa menjadi barang bukti dan bisa ditindaklanjuti secara hukum. Jangan ke saya karena saya tidak punya hak, yang berhak mengembalikan ke karyawan itu Polda Jatim,” ujar Cak Ji.
Cak Ji juga berharap semoga melalui kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi Diana dan perusahaan-perusahaan lain.
“Ya, Bu Diana sudah sadar dan mudah-mudahan kesadaran itu sudah menjadi pembelajaran ke depannya,” pungkasnya.
Dalam pertemuan itu, Elok juga mengungkap motif pemilik CV Sentoso Seal tersebut menahan ijazah para karyawannya.
Elok menyampaikan, Diana menahan ijazah dan dokumen penting milik karyawannya sebagai tindakan preventif terhadap sejumlah barang inventaris yang dipinjamkan kepada karyawannya agar tidak dicuri.