Seperti diketahui, hakim Ali Muhtarom ini adalah salah satu hakim yang menyidangkan kasus suap pemberian vonis lepas dalam perkara korupsi CPO.
Uang Rp 5,5 miliar itu disimpan dalam sebuah koper dibawah tempat tidur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, penggeledahan itu dilakukan pihaknya pada Minggu (13/4/2025) lalu.
Harli menjelaskan, saat penggeledahan, penyidik menemukan mata uang Dollar Amerika Serikat (USD) sebanyak 3.600 lembar atau 36 blok.
Baca juga: Nasib Hakim Djuyamto Usai Jadi Tersangka Suap Vonis CPO, Dituding Ubah Putusan Praperadilan Hasto
“Jadi kalau kita setarakan di kisaran Rp 5,5 miliar ya,” kata Harli kepada wartawan, Rabu (23/5/2025).
Lebih jauh ia menerangkan, awalnya saat melakukan penggeledahan di rumah itu, penyidik belum menemukan adanya uang miliaran tersebut.
Namun disaat bersamaan, penyidik melakukan komunikasi dengan penyidik yang berada di Jakarta untuk menanyakan kepada Ali Muhtarom yang saat itu tengah diperiksa di Kejagung.
“Jadi ketika saudara AM diperiksa disini berkomunikasi dengan keluarga di sana akhirnya itu ditunjukkan dibuka diambil bahwa uang itu ada dibawah tempat tidur,” ucap Harli.
Terkait hal ini, Harli belum bisa memastikan apakah uang itu sengaja disimpan oleh Ali dibawah kasur dengan tujuan menyembunyikan keberadaannya.
Baca juga: Gelagat Hakim Agam Syarif Masukkan Uang Suap Miliaran Kasus Ekspor CPO ke Goody Bag Sebelum Dibagi
Dia menduga bahwa uang tersebut hanya Ali Muhtarom yang mengetahui sehingga pada saat penyidik lakukan pemggeledahan tidak ditemukan keberadaan uang tersebut.
“Ya mungkin disimpan disana, tapi karena yang bersangkutan sudah disini kan waktu itu yang disana adalah keluarga (Ali Muhtarom), nah bisa saja yang mengetahui itu yang bersangkutan. Jadi waktu penyidik kesana itu sepertinya tidak menemukan (barang bukti uang),” katanya.
Detik-Detik Penggeledahan
Sementara itu berdasarkan rekaman video yang Tribunnews.com terima, tampak beberapa orang penyidik memakai rompi hitam berkelir merah tengah melakukan penggeledahan di sebuah rumah.
Awalnya penyidik terlihat berkomunikasi dengan beberapa orang yang belakangan diketahui adalah keluarga dari Ali Muhtarom.
Setelah itu penyidik memasuki sebuah ruangan kamar dan memeriksa kolong tempat tidur.