Disana penyidik tampak dibantu oleh seorang wanita ketika hendak mengambil sebuah barang yang diduga merupakan barang bukti.
Beberapa saat kemudian, penyidik tampak menarik sebuah kardus berukuran cukup besar dari kolong tempat tidur tersebut.
Saat dibongkar ditemukan sebuah koper hitam yang disimpan didalam sebuah karung berwarna putih.
Dan pada saat koper itu dibuka, terlihat ada tumpukan uang yang dibalut menggunakan dua plastik berwarna putih dan merah.
Kemudian disaat yang bersamaan, terdengar salah seorang petugas berkomunikasi dengan seseorang menggunakan telepon dan mengatakan bahwa uang itu berhasil ditemukan.
Sosok pemilik rumah
Seperti diketahui, uang Rp 5,5 miliar itu disimpan di kolong tempat tidur rumah kerabat Ali Muhtarom di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Jepara.
Berdasarkan pantauan di lapangan, rumah bercat putih yang berada di RT 01 RW 01 Desa Tunggul Pandean tampak sunyi saat dikunjungi pada Kamis pagi (24/4/2025).
Tak ada aktivitas di dalam rumah, hanya sepasang sandal terlihat di depan teras. Saat petinggi desa mencoba mengetuk pintu, tak ada jawaban dari dalam rumah.
M Khotibul Umam, Petinggi Desa Tunggul Pandean, menjelaskan bahwa rumah tersebut ditempati oleh Didik dan istrinya, yang memiliki KTP sebagai warga Desa Blimbingrejo, bukan warga Tunggul Pandean.
"Sebenarnya rumah penemuan uang itu bukan warga kami, tetapi dari desa lain," ujarnya.
Petugas desa pun sempat meminta Didik untuk mengurus alamat tinggal secara administratif, namun permintaan itu belum dipenuhi hingga kini.
Selama ini, Didik bekerja sebagai petani.
Sementara istrinya diketahui sebagai guru di Desa Purwogondo.
"Kalau suaminya biasa ke sawah, istrinya jadi guru," tambah Suparno.