SURYA.CO.ID, BONDOWOSO - Belasan penyandang disabilitas daksa terlihat tengah antre untuk melakukan pengukuran kaki palsu di Kantor Sekretariat Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur (Jatim), di Desa/Kecamatan Wonosari, Rabu (19/3/2025).
Mereka telah antre sejak pukul 11.00 WIB, hingga sore. Maklum saja lama, karena untuk pengukuran kaki palsu satu orang dilakukan sekitar 10 menit.
Belum lagi, untuk proses membuat cetakan dengan gipsum memakan waktu sekitar 15 hingga 20 menit per orang.
"Kalau ukur panjang itu pakai meteran. Kalau ukur lingkarnya pakai gipsum ini," ujar Sunari (62) petugas pengukur dari NPCI (National Paralimpyc Comittee Indonesia) Solo, Jawa Tengah.
Pria yang sudah hampir 30 tahun menjadi petugas ukur kaki palsu itu mengatakan, pengukuran dengan gipsum untuk memastikan kaki palsu yang dipakai bisa nyaman. Tak mengenai tonjolan tulang.
Karena, penyandang disabilitas yang mengalami buntung di bawah lutut, biasanya ada tonjolan tulang.
Ia menjelaskan, pembuatan kaki palsu bisa dilakukan oleh penyandang disabilitas daksa yang mengalami buntung sejak setahun pasca amputasi.
Kecuali, mereka yang mengalami buntung karena faktor sakit kanker, gula darah, atau tumur.
Masih memerlukan waktu 5 tahunan pasca amputasi. Karena biasanya masih ada sisa akar-akar penyakitnya.
"Kesulitan itu jika buntung kakinya tak bisa lurus. Masih perlu terapi. Kalau tak bisa lurus, susah tak bisa jalan pakai kaki palsu," ungkap Sunari.
Ia menerangkan, pengukuran harus dilakukan dua tahap. Setelah, pengukuran awal dilakukan pencetakan. Usai itu masih perlu fitting terakhir.
"Kalau tidak pas bisa sakit, karena efeknya ke saraf juga, karena pinggang," ujar Sunari.
Merry Dian Kharisma Pribadi, Pendamping PPDI Kabupaten Bondowoso, menjelaskan bahwa ada sekitar 16 penyandang disabilitas berbagai usia yang mengikuti pengukuran kaki palsu dari PPDI pusat, Solo.
Para penerima ini, ada yang baru pertama kali membuat kaki palsu. Ada pula yang kaki palsunya rusak, kekecilan dan lainnya.
"Gratis semunya, hanya perlu menyetor fotokopi KK dan KTP," ujarnya.