SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Demokrasi yang fair dan bersih tidak berjalan sempurna di Bangkalan, sehingga KPU setempat berencana segera melakukan pemungutan suara ulang (PSU) serta hitung ulang (HU) di beberapa tempat pemungutan suara (TPS).
Pelaksanaan PSU dan HU itu sesuai rekomendasi dari Bawaslu Bangkalan setelah ditemukan adanya bukti kecurangan dan intimidasi terhadap pemilih di TPS saat pencoblosan, Rabu (27/11/2024) lalu.
Rekomendasi PSU oleh Bawaslu Bangkalan adalah di TPS 3 Desa Tlagah, Kecamatan Galis dengan laporan semua surat suara sudah tercoblos sebelum pemungutan suara dimulai.
Selanjutnya, PSU di TPS 7 Desa Banjar, Kecamatan Galis karena ada dugaan intimidasi dari tokoh setempat kepada pemilih pasangan calon (paslon) tertentu.
Sementara PSU ketiga yakni di TPS 6 Kelurahan Kemayoran, Kota Bangkalan akibat ulang penyelenggara Pilkada sendiri. Karena terekam video seorang petugas TPS berulang kali memasukkan surat suara yang sudah tercoblos ke kotak suara.
“Ada yang kami laksanakan, ada yang tidak, seperti (TPS 6) Kemayoran tidak PSU. Sementara di TPS di Kecamatan Galis itu yang harus PSU malah ada 3 TPS,” ungkap Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bangkalan, Ismail Marzuki kepada SURYA.
Tambahan satu TPS untuk PSU hasil pengawasan internal KPU Bangkalan itu berada di di TPS 7 Desa Tlagah, Kecamatan Galis. Melengkapi PSU rekomendasi Bawaslu Bangkalan di dua TPS; yakni TPS 3 Desa Tlagah, Kecamatan Galis dan PSU di TPS 3 Desa Banjar, Kecamatan Galis.
“Namun untuk sementara ini, kami akan mendahulukan HU. Untuk PSU, kami masih melakukan kajian dan butuh klarifikasi untuk memastikan juga dari adhoc kami yang di bawah terkait rekom Bawaslu,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh menyampaikan, pihaknya merekomendasikan kepada KPU untuk melaksanakan HU di TPS 7 Desa Bandung, Kecamatan Konang dan TPS 3 Desa/Kecamatan Kamal.
Sejauh ini, pihak Bawaslu Bangkalan masih melakukan pengumpulan sejumlah bukti.
“Untuk HU Insya Allah nanti malam kami gelar di kecamatan. Kami tidak melaksanakan di TPS karena rata-rata kotak suara sudah kembali ke kecamatan dan pengamanan juga sudah ada di kecamatan. Dan kami sudah bersepakat dengan pihak-pihak terkait untuk dilaksanakan di kecamatan,” pungkas Ismail. *****