Pabrik Narkoba di Kota Malang

Rumah Jadi Pabrik Narkoba di Kota Malang Berkedok sebagai Kantor Event Organizer

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: irwan sy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada (tiga dari kiri) didampingi Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto (tiga dari kanan) dan sejumlah pejabat dari Bea dan Cukai menunjukan barang bukti saat ungkap kasus Clandestine Laboratorium Narkotika Terbesar di Indonesia di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (3/7/2024). Bea Cukai bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengamankan barang bukti yang diamankan petugas di antaranya 1,2 ton MDMB-4en-PINACA (ganja sintetis/tembakau gorila), 25.000 butir ekstasi, 25.000 butir xanax, 40 kilogram bahan baku MDMB-4en-PINACA yang setara dengan 2 ton produk jadi, serta berbagai bahan kimia yang menjadi bahan baku dan bahan penolong untuk pembuatan narkotika.

SURYA.co.id | MALANG - Ada fakta menarik dalam penggerebekan rumah yang dijadikan sebagai pabrik narkoba yang terletak di Jalan Bukit Barisan No 2 Kota Malang, Selasa (2/7/2024) lalu.

Diketahui, selama ini rumah tersebut menyembunyikan aktivitas memproduksi narkoba dengan cara berkamuflase atau berkedok sebagai kantor event organizer.

Baca juga: Pabrik Narkoba di Kota Malang Dikendalikan oleh WNA Malaysia Lewat Daring

Sebagai informasi, posisi rumah yang digerebek berada tepat di belakang Kantor Kelurahan Gadingkasri, dan di bagian dinding depan rumah, terpasang plakat bertuliskan Mitra Ganesha.

Karena tidak ditempati, rumah tersebut dikontrakkan oleh pemilik rumah, dan rumah tersebut dikontrak penghuni baru, dan sudah berjalan 2 bulan.

"Jadi, si pemilik rumah memang mengontrakkannya, dan sudah dikontrak oleh seseorang dan baru berjalan dua bulan. Belum izin ke saya, dan pemilik bilang, kalau si pengontrak mau menjadikan rumahnya itu sebagai tempat usaha event organizer," ungkap Ketua RT setempat, Fadhil Ma’ruf (43), Rabu (3/7/2024).

Dirinya mengaku sangat kaget dengan adanya penggerebekan tersebut.

Ia juga sempat diajak pihak kepolisian, untuk masuk ke dalam rumah tersebut.

"Saya ditanyai, apakah mengenali lima orang laki-laki yang ditangkap di TKP. Saya mengaku, kalau tidak mengenalinya sama sekali. Belakangan baru tahu, dari informasi pemilik rumah, bahwa kelimanya itu berasal dari Jawa Barat," bebernya.

Selain itu, di dalam rumah yang digerebek tersebut.

Terdapat sebuah mesin yang diduga dipakai memproduksi narkoba serta beberapa tumpukan kardus berisi pil.

"Namun, saya tidak bisa melihat terlalu lama. Karena di dalam rumah, baunya sangat menyengat dan bikin sesak nafas," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah rumah yang terletak di Jalan Bukit Barisan No 2 Kota Malang digerebek polisi, Selasa (2/7/2024).

Rencananya pada Rabu (3/7/2024) sore, akan digelar konferensi pers di lokasi penggerebekan.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto direncanakan hadir langsung dalam konferensi pers.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto enggan berkomentar banyak terkait penggerebekan tersebut.

"Untuk penggerebekan itu, merupakan pengungkapan laboratorium gelap narkoba. Lebih jelasnya secara detail, akan disampaikan dalam konferensi pers," tandasnya.

Berita Terkini