Kronologi Kericuhan Sound Horeg Hingga Saling Baku Hantam di Kota Malang, Ada Warga Sedang Sakit

Kronologi peristiwa kericuhan karnaval budaya gegara sound horeg di wilayah Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, terungkap

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: irwan sy
Polresta Malang Kota
MEDIASI - Kedua belah pihak yaitu warga yang menjadi korban pemukulan dan peserta sound horeg saat dipertemukan dan dimediasi di Kelurahan Mulyorejo, Senin (14/7/2025). Dalam mediasi itu, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan korban mendapat ganti rugi sebesar Rp 2 juta. 

SURYA.co.id | MALANG - Kronologi peristiwa kericuhan karnaval budaya gegara sound horeg di wilayah Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, terungkap.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menjelaskan bahwa kejadian itu dipicu kebisingan dari speaker sound horeg yang melintas di depan rumah warga.

Baca juga: Peserta Event Karnaval di Kota Malang Ricuh Hingga Saling Baku Hantam Gegara Sound Horeg

"Kejadian ricuh itu terjadi pada Minggu (13/7/2025) lalu di Jalan Budi Utomo Kelurahan Mulyorejo. Saat itu digelar karnaval budaya dan ada peserta yang membawa sound horeg," jelasnya.

Saat peserta karnaval yang membawa sound horeg melintas di lokasi, ada salah seorang warga berinisial RM (55) yang merupakan istri dari MA (57) berteriak di jalan dan meminta sound horeg dimatikan karena suaranya mengganggu.

"Pemicunya karena suara sound system atau sound horeg yang keras, dan salah satu warga menegur karena anaknya sedang sakit. Lalu, suaminya yaitu MA keluar rumah dan mendorong salah satu peserta," terangnya.

Melihat rekannya didorong oleh korban MA, peserta lain pun tersulut emosi dan memukuli korban. Akibatnya, MA mengalami luka di bagian pelipis.

Ipda Yudi mengungkapkan, bahwa warga yang menjadi korban pemukulan itu sempat melapor ke Polresta Malang Kota. Namun setelah mediasi dan ada kesepakatan damai kedua belah pihak, korban berniat mencabut laporannya.

"Sempat membuat laporan, tapi berniat akan dicabut dan sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Untuk peserta sound horeg, juga sudah memberikan ganti rugi Rp 2 juta sesuai permintaan dari korban dan telah diterima," tandasnya.

Saat ini, insiden tersebut akhirnya berakhir damai.

Hal ini terjadi setelah kedua belah pihak melakukan mediasi, yaitu warga yang menjadi korban pemukulan dan peserta sound horeg.

Pelaksanaan mediasi melibatkan pihak Kelurahan Mulyorejo.

"Pada hari ini, mediasi difasilitasi oleh Kelurahan Mulyorejo bersama pihak kepolisian. Dalam mediasi itu, kedua belah pihak dipertemukan," ujarnya, Senin (14/7/2025).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved