Pabrik Narkoba di Kota Malang
Pabrik Narkoba di Kota Malang Dikendalikan oleh WNA Malaysia Lewat Daring
Ada fakta terbaru dalam penggerebekan rumah yang dijadikan sebagai pabrik narkoba yang terletak di Jalan Bukit Barisan No 2 Kota Malang
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | MALANG - Ada fakta terbaru dalam penggerebekan rumah yang dijadikan sebagai pabrik narkoba yang terletak di Jalan Bukit Barisan No 2 Kota Malang, Selasa (2/7/2024) lalu.
Diketahui, bahwa pabrik narkoba itu, termasuk bagian dari jaringan internasional, di mana untuk tutorial atau tata cara peracikan, dipandu langsung oleh seorang WNA (Warga Negara Asing).
"Untuk proses pembuatannya ini, tidak dipandu secara langsung. Melainkan, dari jarak jauh oleh seorang WNA Malaysia dengan fasilitas daring video conference. Saat ini, WNA tersebut masih kami cari," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, dalam konferensi pers yang digelar di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Rabu (3/7/2024).
Saat disinggung, apakah tersangka yang ada di pabrik narkoba dengan pengendali WNA ini saling mengenal, pihaknya hanya menjawab secara singkat.
Baca juga: Penggerebekan Pabrik Narkoba di Kota Malang, Polisi Sebut Hasil Pengembangan dari Jakarta
"Tersangka yang ada di laboratorium narkoba dengan si pengendali, tidak saling kenal. Mereka berkomunikasi melalui video conference di layar monitor. Tidak pernah memperlihatkan wajahnya, hanya menggunakan suara," ungkapnya.
Diketahui juga, ternyata seluruh tersangka baik yang diamankan di Jakarta maupun pabrik narkoba di Kota Malang, tidak memiliki pekerjaan tetap atau merupakan pengangguran.
Diduga kuat, mereka direkrut oleh pengendali WNA asal Malaysia itu, yang saat ini masih diburu oleh polisi.
"Untuk para tersangka ini, adalah penggangguran. Mereka sedang mencari kerja, dan kebetulan ada yang menawari untuk produksi narkoba. Beberapa dari tersangka, juga merupakan residivis. Sehingga, meski laboratorium narkoba itu baru beroperasi dua bulan, yaitu sejak bulan Mei 2024, namun mereka sudah terlatih (memproduksi narkoba)," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan sebagai pabrik narkoba yang terletak di Jalan Bukit Barisan No 2 Kecamatan Klojen Kota Malang pada Selasa (2/7/2024) lalu.
Diketahui, penggerebekan itu merupakan hasil dari pengembangan atas kasus sebelumnya, yaitu pengungkapan tempat transit ganja sintetis atau dike al dengan nama tembakau gorilla di Kalibata, Jakarta Selatan pada 29 Juni 2024 lalu.
Dari pengungkapan di Jakarta ini, polisi mengamankan RR (23), IR (25), dan HA (21).
Ketiganya merupakan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Untuk penggerebekan pabrik narkoba di Kota Malang, petugas mengamankan 5 tersangka, yaitu peracik berinisial YC (23), dan yang menyiapkan peralatan serta membantu peracik yaitu FP (21), DA (24), AR (21), dan SS (21).
Sebagai informasi, kelima tersangka yang digerebek di Malang ini, seluruhnya juga berasal dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Di lokasi pabrik narkoba tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba dalam jumlah besar, yaitu ganja sintetis seberat 1,2 ton, 25 ribu butir pil ekstasi, 25 ribu butir pil xanax, 40 kilogram bahan baku narkoba yang setara dengan 2 ton produk jadi.
Kemudian, ada barang bukti prekursor narkotika sebanyak 200 liter prekursor yang dapat diproduksi menjadi 2,1 juta ekstasi, beberapa bahan kimia yang dijadikan sebagai bahan baku, serta berbagai macam peralatan untuk memproduksi narkoba.
Penggerebekan Pabrik Narkoba di Kota Malang, Koorda BEM Malang Raya Sebut Selamatkan Generasi Muda |
![]() |
---|
Pabrik Narkoba di Kota Malang Bisa Produksi Hingga Jutaan Pil dan 2 Ton Barang Haram |
![]() |
---|
Rumah Jadi Pabrik Narkoba di Kota Malang Berkedok sebagai Kantor Event Organizer |
![]() |
---|
Penggerebekan Pabrik Narkoba di Kota Malang, Polisi Sebut Hasil Pengembangan dari Jakarta |
![]() |
---|
Rumah di Jalan Bukit Barisan Kota Malang Diduga Jadi Pabrik Narkoba, Ini Penuturan Tetangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.