SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Tantangan untuk bakal calon kepala daerah (bacakada) dari jalur perseorangan atau independen di Pilkada 2024 memang tidak ringan. Kali ini metode verifikasi faktual (verfak) berkas dukungan, disoroti bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan, Cahyo Handriadi-Suripto.
Cahyo menilai metode verfak yang dilakukan KPU sangat merugikan bagi paslon perseorangan seperti dirinya, Rabu (26/6/2024).
Salah satu tahapan dalam verfak yang dinilai Cahyo tidak ramah bagi paslon perseorangan adalah kewajiban mengumpulkan pendukung jika verifikator KPU tidak bisa menemui pendukung di rumah.
Keraguan awal Cahyo muncul saat mengetahui waktu yang diberikan untuk tahapan verfak hanya dua pekan yaitu Jumat (21/6/2024) hingga Kamis (4/7/2024).
Menurut Cahyo, waktu yang diberikan jelas tidak akan cukup untuk melakukan verfak door to door menemui 52.160 pendukung yang memenuhi syarat verifikasi administrasi (vermin).
"Kemarin kita sudah mendapatkan surat dari KPU agar pada 1-3 Juli mengumpulkan pendukung yang tidak bisa ditemui di lapangan, di tempat yang telah disepakati," ungkap Cahyo, Rabu (26/6/2024).
Cahyo mempertanyakan apakah verifikator faktual benar-benar sudah datang ke rumah pendukungnya atau belum. Ia khawatir karena berkejaran dengan waktu, tidak semua bisa didatangi oleh verifikator.
Kemudian verfak tersebut dibebankan kepada paslon untuk mengumpulkan pendukung padahal verifikasi faktual adalah tugas KPU.
"Kita memantau sambil terus berkoordinasi dengan KPU, kira-kira nanti seperti apa jalan tengahnya, karena terus terang kita keberatan harus mengumpulkan pendukung dalam waktu tiga hari," lanjutnya.
Jika tidak bisa dikumpulkan, KPU memang masih memberikan alternatif verfak ketiga yaitu dengan cara video call atau panggilan video.
Namun menurut Cahyo, cara tersebut tetap tidak efektif mengingat tidak semua pendukungnya mempunyai ponsel, terlebih lagi yang sudah berusia lanjut.
Selain itu, ada beberapa wilayah di Kabupaten Trenggalek juga masih blank spot alias tak ada sinyal terutama di pegunungan. Padahal mayoritas pendukung Cahyo dan Suripto berada di Kecamatan Bendungan dan Kecamatan Dongko yang merupakan kawasan pegunungan.
"Kalau kita inginnya sampling saja, kalau verfak partai politik yang jumlahnya 2.000 saja sampling, masak verfak yang jumlahnya puluhan ribu pendukung menggunakan sensus," tegas Cahyo.
"Ini harus ada kebijakan khusus dari KPU RI, kami berharap KPU daerah juga menyampaikan aspirasi. Kita juga ingin agar tidak ada kesan KPU ada upaya menjegal (bakal paslon) independen, ibaratnya kita dikasih jalan tetapi jalannya buntu," pungkasnya. ****