SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya menetapkan arah politiknya di Pilkada Trenggalek 2024, dengan mendukung petahana Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin). PAN secara resmi mengikuti PDIP dengan memberikan restu untuk Mas Ipin sebagai bakal calon bupati (bacabup).
DPW PAN Jatim menyerahkan surat tugas dari DPP PAN kepada Mas Ipin saat rombongan DPD PDIP Jawa Timur berkunjung ke Kantor DPW PAN Jatim di Surabaya, Rabu (19/6/2024).
Ketua DPD PAN Trenggalek, Sumarno menuturkan, pemberian surat tugas tersebut merupakan cerminan arah koalisi PAN dalam Pilkada Trenggalek 2024 nanti.
"Untuk menuju pemberian rekomendasi calon kepala daerah, diberikan surat tugas dulu. Insya Allah rekomendasi tidak akan berubah dari nama tersebut, kalau saya amati sudah 80 persen pasti incumbent," kata Sumarno, Kamis (20/6/2024).
Sumarno menegaskan, dalam surat tugas tersebut hanya ada nama cabup, sedangkan nama calon wakil bupati (cawabup) belum dicantumkan. Untuk nama Cawabup Trenggalek, PAN akan kembali melakukan penjajakan.
Setidaknya ada dua nama yang telah mendaftar yaitu Syah Muhammad Natanegara dan Rizky Sembada. "Kalau Mugianto kan bukan mendaftar sebagai cawabup, tetapi sebagai cabup," jelas Anggota DPRD Trenggalek ini .
Sumarno membantah jika PAN tidak sejalan dengan Koalisi Indonesia Merdeka (KIM) Trenggalek dalam menentukan sikap politik dalam Pilkada Trenggalek 2024.
Pasalnya hingga saat ini KIM belum menentukan akan mengusung siapa dalam Pilkada Trenggalek 2024 nanti, sementara surat tugas dari DPP PAN sudah keluar.
"KIM Trenggalek belum bersikap tetapi kalau sudah ada tugas dari DPP ke incumbent mau bagaimana lagi, kita tetap ikuti arahan DPP," ucap pria asal Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek tersebut.
Dengan bergabungnya PAN, saat ini sudah ada dua partai politik yang mengusung Mas Ipin setelah PDIP. PDIP sendiri mendapatkan 13 kursi dan menjadi pemenang Pemilu Trenggalek 2024. Sedangkan PAN mendapatkan 1 kursi.
Sementara syarat minimal untuk mengusung pasangan calon Pilkada Trenggalek 2024 harus mempunyai 9 kursi DPRD Trenggalek. *****