Pilkada Trenggalek 2024

Antisipasi Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN, Bawaslu Trenggalek Berkaca di Pilkada 2020

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Bawaslu Trenggalek, Ahmad Rokhani (kiri).

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Politik uang dan netralitas ASN, TNI - Polri menjadi prioritas pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek dalam persiapan Pilkada Trenggalek pada November 2024 nanti.

Komisioner Bawaslu Trenggalek, Ahmad Rokhani menuturkan, isu krusial dalam setiap pemilihan, baik pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah, adalah politik uang (money politics).

Menurut Rokhani, politik uang merusak nilai-nilai demokrasi, selain itu menjadi salah satu penyebab korupsi oleh kepala daerah pasca bertarung di Pilkada

"Dalam mengantisipasi politik uang, kita sangat fokus untuk melakukan sinkronisasi dan koordinasi dengan seluruh stakeholder. Jadi tidak hanya sosialisasi kepada pemilih dan koordinasi dengan peserta yaitu partai politik dan paslon, tetapi juga instansi yang lain," kata Rokhani kepada Tribun Jatim Network, Rabu (8/5/2024).

Salah satu wujud koordinasi itu adalah dengan membentuk sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek dan Polres Trenggalek.

"Alhamdulillah saat itu pihak polres koordinasinya sangat sinergis, bahkan Kapolres membuat sayembara barang siapa yang menemukan praktik politik uang lalu syarat formil dan materil terpenuhi, maka akan diberi hadiah," tutur Rokhani.

Dengan adnaya sayembara tersebut, partisipasi masyarakat untuk mengawasi politik uang saat Pilkada juga tinggi, sehingga praktik curang itu bisa ditekan.

Sedangkan netralitas ASN, TNI, dan Polri, juga menjadi isu prioritas sebab berkaca pada Pilkada Trenggalek tahun 2020 memang ada pelanggaran netralitas ASN.

Rokhani menuturkan, saat ini Bawaslu Trenggalek merekomendasikan komisi ASN untuk melakukan kajian pelanggaran netralitas ASN terhadap 5 orang ASN di Bumi Menak Sopal itu.

"Dan akhirnya KASN memutuskan 5 orang ASN terbukti melanggar netralitas sehingga pejabat pembina kepegawaian direkomendasikan untuk memberikan sanksi," jelasnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Bawaslu Trenggalek telah berkoordinasi dengan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan Sekda Kabupaten Trenggalek untuk menjaga netralitas ASN dalam Pilkada Trenggalek 2024.

"Adanya kemungkinan incumbent yang mau maju lagi juga tidak bisa dinafikkan, tentu saja kita akan ikut mengawasi kewenangan dan kebijakan-kebijakan yang dibuat," tegasnya.

Pada kasus-kasus politik uang dan pelanggaran netralitas ASN, Rokhani tidak ingin menyalahkan peserta maupun pemilih. Karena Bawaslu menyadari pada dasarnya semua peserta ingin menang.

"Nah tugas kita untuk memastikan bagaimana peserta bisa berkompetisi, bisa menang sesuai regulasi," ucap lulusan Universitas Brawijaya Malang ini. *****

Berita Terkini