Pilpres 2024

Rekam Jejak Todung Mulya Tim Ganjar-Mahfud yang Tuding Kapolri Penyebab Batal Datangkan Kapolda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Todung Mulya lubis. Todung menuding Kapolri Penyebab Pihaknya Batal Datangkan Kapolda di MK. simak rekam jejaknya.

Dia memimpin kelompok praktik perusahaan dan komersial perusahaan dalam jumlah transaksi besar.

Dia juga secara intensif terlibat dan memimpin kelompok praktik penyelesaian sengketa perusahaan dalam litigasi profil tinggi perusahaan.

Kapolri hingga Kompolnas Penasaran

Kapolri Listyo Sigit juga penasaran dengan sosok Kapolda yang bakal jadi saksi gugatan Pilpres 2024. (Kolase Surya.co.id)

Sebelumnya, siapa Kapolda yang mau bersaksi untuk Ganjar-Mahfud dalam sidang gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) masih jadi sorotan.

Bahkan, hal ini turut membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kompolnas penasaran.

Anggota Kompolnas Poengky Indarti menyebut tidak mengetahui pasti siapa Kapolda yang dimaksud.

“Kami tidak tahu siapa yang dimaksud, dan apakah yang bersangkutan masih aktif atau sudah purna tugas,” kata Poengky, melansir dari Tribun Medan.

Poengky mengatakan Kompolnas bakal ikut mengawasi sengketa hasil Pilpres 2024 yang melibatkan personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai saksi atau memberikan keterangan dalam persidangan.

“Ya kami akan mengawasi. Jika prosedur kehadiran saksi nantinya dinyatakan sesuai Peraturan MK,” pungkas Poengky.

Kapolri Listyo Sigit ternyata juga penasaran dengan sosok Kapolda yang digadang bakal jadi saksi gugatan Pilpres 2024 oleh TPN Ganjar-Mahfud.

Baca juga: 5 FAKTA Anak Aghnia Punjabi Selebgram Malang Dianiaya Suster, Kronologi hingga Motif Pelaku

Sigit awalnya mengatakan akan memberikan izin kepada Kapolda tersebut apabila dihadirkan ke MK.

Hal tersebut disampaikannya usai memimpin Rapat Koordinasi Pemantauan Perkembangan Situasi Pasca Pemungutan Suara dan Antisipasi Penetapan Hasil Suara Pemilu 2024 di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Jumat (15/3/2024).

"Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja, tapi kan harus ada buktinya. Ya kita lihat, Kapolda ini siapa, kan harus bisa dibuktikan," kata Sigit.

Awak media kemudian menanyakan lagi perihal apakah sudah ada komunikasi dengan sosok Kapolda tersebut atau belum.

Sigit justru mengaku menunggu siapa nama Kapolda dimaksud.

Halaman
1234

Berita Terkini