“Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan. Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia."
“Apapun takdir yang telah ditetapkan oleh nanti, kami akan tetap membersamai gerakan perubahan. Insya Allah, gerakan ini akan terus bergulir membesar ke depan, dan membawa perubahan-perubahan yang baik dan diperlukan oleh bangsa ini,” ungkap Anies.
Pada kesempatan yang sama, Cak Imin juga turut memberikan komentar terkait hasil akhir rekapitulasi suara dari KPU.
Ketua Umum PKB itu membeberkan soal ditemukannya ketidaknormalan dalam proses penyelenggaraan Pilpres 2024.
Ia menilai ada pembiaran yang tidak wajar dalam proses penyelenggaraan pemilihan kali ini.
"Sepanjang perjalanan kali ini, sejak awal kita semua telah melihat dan menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa ini," ungkapnya dalam video tersebut yang juga didampingi Anies.
Cak Imin mengeklaim berbagai ketidaknormalan sudah ditemukan sejak sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Ia pun mencontohkan berbagai ketidaknormalan tersebut dari rekayasa regulasi hingga adanya intervensi negara dalam penyelenggaraan Pilpres 2024.
"Dan semua ini telah menjadi catatan media dan catatan publik," sambungnya.
Gugat MK dan Hak Angket
Lewat berbagai temuan tersebut, Cak Imin mengatakan Timnas AMIN lewat tim hukumnya bakal menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Terlalu banyak temuan-temuan tentang proses demokrasi yang tidak berintegritas ini yang telah dikumpulkan oleh tim hukum Timnas AMIN," tuturnya.
Cak Imin mengungkapkan tim hukum Timnas AMIN akan dipimpin oleh Ari Yusuf Amin untuk melakukan gugatan ke MK.
Ia berharap gugatan ke MK ini nantinya didukung oleh relawan dan pendukung Anies-Muhaimin.
"Mari kita dukung sepenuhnya tim hukum berjuang di jalan konstitusional yang tersedia secara sah. Dan kita semua akan terus menjaga etika demokrasi, menjaga suasana kedamaian dan kesatuan," paparnya.