SURYA.CO.ID - Bagaimana hukum makan sahur setelah adzan Subuh karena bangun kesiangan?
Bangun kesiangan saat makan sahur, kerap terjadi saat menjalankan ibadah puasa.
Beberapa orang meyakini bahwa jika bangun kesiangan saat sahur berbarengan dengan adzan Subuh, maka diperkenankan untuk sekadar minum air putih saja.
Lalu, apakah ini benar dan boleh dilakukan? Berikut penjelasan Ustadz Adi Hidayat.
Terkait hukum ini, Ustaz Adi Hidayat telah memberikan penjelasan.
Baca juga: Tata Cara Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan, Dilengkapi Doa-doa
Dilansir dari kanal Youtube Ceramah Pendek, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa batasan makan dan minum saat sahur yaitu hingga datang fajar.
Salah satu tanda datangnya fajar adalah saat muazin mulai mengumandangkan adzan subuh.
Hal itu menandakan bahwa kegiatan makan minum dan segala yang dapat membatalkan puasa harus berhenti hingga tenggelam matahari.
Artinya bahwa sahur setelah adzan subuh karena bangun kesiangan tidak boleh dilakukan sehingga harus dihindari.
"Sampai jelas benang putih membelah keadaan malam, masih bisa makan, kalau fajar sudah tiba, selesai makan dan minum. Fajar dimulai puasa. Kalau mau makan minum, silakan lail. Tapi ketika fajar tiba, puasa dimulai," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Puasa 1 Ramadhan 2024 Khusus Surabaya dan Sekitarnya
Baca juga: Penderita Asam Lambung Pakai Inhaler saat Puasa Ramadhan 2023, Boleh Tidak? Ini Hukumnya
Sama halnya dengan yang disampaikan Buya Yahya lewat kanal YouTube Al- Bahjah TV.
"Jika Anda mendengar adzan tapi masih minum, maka puasa Anda tidak sah," ujar Buya Yahya.
"Sebab kapan Anda tahu waktu subuh tiba, nggak boleh makan dan minum lagi," sambungnya.
Ia pun menceritakan pada zaman Nabi Muhammad SAW, terdapat 2 orang yang bertugas mengumandangkan adzan.