SURYA.CO.ID - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, seakan menyimpan rencana besar Ganjar Pranowo sebelum melaporkan dugaan gratifikasi ke KPK.
Pasalnya, Sugeng Teguh Santoso mengaku telah menyimpan bukti gratifikasi Ganjar Pranowo selama 10 bulan.
Dan dia baru melaporkan dugaan gratifikasi tersebut setelah pemilihan umum.
Alasannya, supaya laporan Sugeng Teguh Santoso tidak mengganggu jalannya pemilihan.
Hal ini sekaligus untuk menampik bahwa laporan yang dilakukan Sugeng Teguh Santoso bermuatan politik, melihat status dirinya juga sebagai anggota PSI.
Baca juga: IMBAS Sugeng Teguh Santoso Laporkan Ganjar Pranowo, Masyarakat Anti Korupsi Geruduk Gedung KPK
"Justru saya sebagai ketua IPW menahan diri untuk tidak mengganggu proses pencalonan Saudara Ganjar Pranowo sebagai calon presiden karena informasi yang saya dapatkan ini, sudah saya dapat 10 bulan yang lalu, kalau waktu itu dilaporkan, bisa jadi bisa menghambat hak politik seseorang," kata Sugeng seperti dikutip dari Kompas.com.
"Saya melaporkan setelah proses pencoblosan 14 Februari dengan pertimbangan masa kontestasi politik telah selesai, tinggal menunggu penghitungan suara, jadi seperti itu," imbuh dia.
Maka Sugeng menampik bahwa pelaporan terhadap Ganjar Pranowo berkaitan dengan statusnya sebagai politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sebab kata Sugeng, dirinya murni melapor sebagai Ketua Indonesian Police Watch (IPW).
Sugeng menyampaikan, IPW bukan merupakan bagian organisasi di bawah Partai berlambang mawar tersebut.
Ia mengeklaim, laporan yang disampaikan ke KPK tersebut murni informasi yang diterima IPW.
Baca juga: Masa Lalu Supriyatno Disorot Imbas Dilaporkan Sugeng Teguh ke KPK Bareng Ganjar, Mendadak Resign
Selain itu ia menjamin tidak ada perintah dari Partai, meskipun dirinya merupakan kader sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Bogor.
"Pelaporan IPW oleh saya sebagai Ketua IPW itu tidak ada sangkut-pautnya dengan posisi saya sebagai Ketua DPD PSI Kota Bogor maupun anggota PSI, karena Indonesia Police Watch bukan sub-koordinasi daripada PSI," kata Sugeng.
Kendati demikian, Sugeng memahami respons dari kubu terlapor yang menilai ada unsur politis terhadap laporan di lembaga antikorupsi itu.
Di sisi lain, ia pun memastikan bahwa tidak ada unsur politik terhadap laporan eks Gubernur Jateng dan Dirut Jateng ke KPK tersebut.