SURYA.CO.ID - Inilah sosok Lucius Karus, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang menilai aneh langkah PDI Perjuangan mengancam calon anggota legislatif (caleg) tidak dilantik sebagai anggota dewan jika perolehan suaranya tidak linier dengan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sebelumnya, beredar surat instruksi dari DPP PDI-P kepada caleg DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota se-Indonesia untuk memenangkan PDI-P dan pasangan Ganjar-Mahfud dari tingkat TPS hingga provinsi.
Dalam surat itu, DPP menginstruksikan agar suara yang diperoleh Ganjar-Mahfud harus linier dengan para caleg, bahkan lebih besar.
Bagi caleg yang perolehan suaranya tidak linier, DPP PDI-P akan mempertimbangkan caleg tersebut tidak akan dilantik sebagai anggota dewan terpilih.
Terkait hal ini, Lucius Karus menilai sikap PDI-P itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Baca juga: Update Hasil Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Unggul 65 Persen, Ganjar-Mahfud Kalah Telak di Madura
Sebab, UU Pemilu mengatur bahwa penetapan calon terpilih adalah kewenangan KPU, bukan partai politik.
"Aneh aja itu aturan kalau dibaca dalam konteks prosedur penentuan dan penetapan calon terpilih berdasarkan UU Pemilu. Bagaimana bisa partai yang menentukan apakah seorang caleg terpilih bisa dilantik atau tidak?" kata Lucius Karus kepada Kompas.com, Senin (19/2/2024).
Berdasarkan Pasal 246 UU Pemilu, penggantian calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota hanya bisa dilakukan dalam empat kondisi, yakni bila yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri.
Kemudian, tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota dewan, serta terbukti melakukan tindak pidana pemilu berupa politik uang atau pemalsuan dokumen berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Oleh sebab itu, Lucius menekankan bahwa partai politik tidak memiliki wewenang untuk menentukan siapa caleg yang dilantik sebagai anggota dewan.
"Kalau pakai kebijakan internal PDI-P soal perolehan suara harus linear dengan pencapaian suara capres yang diusung PDI-P, ya bisa-bisa tak ada caleg PDI-P yang bisa dilantik pada 1 Oktober 2024," kata Lucius.
"Entah siapa yang akhirnya mengisi kursi parlemen PDI-P itu akhirnya jika memakai syarat suara caleg harus linear dengan suara calon presiden dan wakil presiden dari PDI-P," imbuh dia.
Lucius berpandangan, instruksi dari PDI-P agar perolehan suara caleg dan pasangan capres-cawapres mesti liner adalah strategi partai agar para caleg ikut mengampanyekan kandidat yang diusung, bukan diri mereka sendiri.
"Cuma ya itu, caleg kan bisanya hanya berkampanye saja. Yang akhirnya menentukan siapa yang akan dipilih oleh pemilih tetap saja adalah pemilih sendiri," ujar Lucius.
Sebelumnya, Politikus PDI-P Aria Bima mengakui adanya surat instruksi tersebut.
Ia pun mengakui bahwa dirinya terancam tak dilantik karena perolehan suara Ganjar-Mahfud tidak lebih besar dibandingkan PDI-P di daerah pemilihannya.
Menurut Aria Bima, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menginstruksikan agar suara Pilpres sebanding atau lebih tinggi dibandingkan suara Pileg.
"Ya masalah kan? Kenapa sekarang suara Pileg lebih tinggi daripada suara Pilpres. Kenapa? Nah itu pertanyaan yang harus dijawab oleh semua kader, termasuk saya yang ada di (dapil) Solo, karena itu instruksi partai yang bisa membuat saya tidak dilantik," kata Aria ditemui di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).
Aria mengatakan, saat ini yang wajib dilakukan oleh seluruh kader PDI-P adalah menjawab berbagai anomali atau keadaan yang menyimpang dalam hasil hitung cepat atau quick count Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 antara Pileg dan Pilpres.
Oleh karena itu, Aria mengaku berulang kali menyampaikan kritik dan masukan terhadap penyelenggara pemilu supaya melakukan investigasi terhadap anomali itu.
"Dan kalau saya tidak menyampaikan ini, saya tidak bisa menemukan, bisa bisa Ario Bimo tidak dilantik karena itu adalah instruksi ketua umum. Daripada saya tidak dilantik, ya saya kerja dulu kenapa ini terjadi," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR ini kemudian mengungkapkan berbagai upaya yang sudah dilakukan demi bisa dilantik pada Pileg 2024.
Upaya-upaya investigasi ini di antaranya menghubungi Ketua DPC PDI-P Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.
Dalam investigasi tersebut, menurut Aria, suara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga rendah.
"Saya sudah telpon Mas Rudi, saya datangi kades, lurah saya datangi warga, ada apa? Di tempat tinggal saya saja bisa kalah. Ya kan. Di tempat tinggalnya Pak Rudi, di TPS-nya Pak Rudi," jelas Aria.
Ia pun mengaku heran mengapa suara Ganjar tidak terdongkrak meski mesin partai politik pengusung sudah bergerak.
Terlebih, menurut Aria, Ganjar juga tidak bergerak sendirian.
Ada keluarganya mulai dari istri dan anak turut ikut kampanye ke daerah-daerah di Indonesia.
"Belum ada tambahan suara Perindo, suara Hanura, suara PPP, pengaruh Pak Mahfud MD, pengaruh Mbak Atikoh, pengaruh Alam di kalangan milenial, pengaruh Pak Sandi, hah? Inilah yang saya sebut anomali itu," tutur Aria Bima.
Sosok Lucius Karus
Lucius Karus lahir di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur pada 15 Maret 1974.
Lucius menyelesaikan pendidikan SMPP Seminari Pius XII Kisol, Borong, Manggarai Barat, NTT.
Kemudia dilanjutkan di SMP Sadar, Ranggu, Kuwus, Manggarai Barat, NTT dan SMAK St Ignatius Loyola Seminari Yohanes Paulus II Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Pendidikan tinggi diselesaikan di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta
Sebelum menjadi peneliti Formappi, dia pernah menjadi peneliti Pemantau Kinerja Parlemen Lembaga Studi Pers dan Pembangunan, Jakarta pada 2006 hingga 2009.
Di momen pemilu 2024 ini, dia kerap memberikan analisis dan mengkritisi sejumlah kebijakan.
Diantaranya terkait aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Menurut Lucius Karus usulan mengaudit Sirekap sejatinya penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
"Akan tetapi audit di tengah proses yang berlangsung tentu punya risiko," kata Lucius kepada Tribunnews.com, Sabtu (17/2/2024).
Terutama, kata dia, terkait kredibilitas dari para pihak yang menunjuk auditor untuk melakukan audit Sirekap.
"Siapa yang akan menunjuk auditor? Bagaimana menjamin kapasitas dan netralitas pihak ketiga ini sehingga hasil auditnya bisa diterima semua pihak?" ujar Lucius.
Lucius juga mempertanyakan apa jaminan jika hasil kerja auditor tidak akan dipersoalkan bila ditemukan ada persoalan dalam Sirekap.
"Bagaimana kalau tiba-tiba auditor yang dianggap netral juga akhirnya bisa bermain?" ungkapnya.
Dia menegaskan, dalam musim kontestasi saat ini sulit untuk menemukan pihak yang benar-benar netral.
"Sebagai bagian dari pemilih, auditor sangat mungkin punya keberpihakan berdasarkan pilihan politiknya, sesuatu yang mungkin saja membuatnya bisa tak obyektif dalam melakukan audit," tutur Lucius.
Karenanya, Lucius mengusulkan agar pengawasan terus ditingkatkan ketimbang melakukan audit Sirekap.
"Bagi tim paslon, mendata berbagai persoalan dalam tata kelola Sirekap, tentu saja penting agar prinsip jurdil Pemilu bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Di sisi lain, Lucius juga meminta agar DPR RI untuk mengevaluasi Sirekap ini bila masuk masa sidang.
"Pada waktunya juga kalau DPR sudah kembali bersidang, Komisi II harus mengevaluasi Sirekap dan pelaksanaan Pemilu 2024 ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Karaniya Dharmasaputra mendesak agar Sirekap KPU diaudit.
Hal ini lantaran terjadinya perbedaan data perolehan suara Pemilu 2024 pada C1 Plano dengan data yang terinput dalam Sirekap.
Karaniya mengatakan, dirinya heran karena Sirekap bisa menunjukkan galat (error) yang sedemikian masif.
Padahal, kata dia, Sirekap dan sistem online KPU memiliki fungsi dan peran yang sangat strategis untuk menjamin adanya transparansi dari data perolehan suara.
Hal itu guna menghindari tuduhan atau dugaan terjadi kecurangan Pemilu di level yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Formappi Anggap Aneh PDI-P Ancam Caleg Tak Dilantik karena Suara Ganjar-Mahfud Melorot"