Menurutnya, penggugat menuliskan alamat Kecamatan Purwosari padahal tidak ada kecamatan itu di Solo.
“Tapi di gugatan dia ini ketika gugatan ada perbaikan tidak, ternyata dia juga salah menyebut Kecamatan Purwosari. Padahal di Solo tidak ada Kecamatan Purwosari. Identitas dari penggugat. Ketika perbaikan tidak mengubah itu,” jelasnya.
Selain itu, ia juga meragukan posisi penggugat yang merupakan alumni Universitas Sebelas Maret (UNS). Padahal, pihaknya tidak pernah menyebutkan kampus tersebut dalam gugatan ke MK.
“Penggugat mewakili alumni Universitas Sebelas Maret. Apakah ia memperoleh izin, apakah berhak. Ini nggak ada hubungannya gugatan ini dengan Universitas Sebelas Maret,” ungkapnya.
Sumber Uang Rp 10 Juta Dipertanyakan
Di bagian lain, pihak penggugat yakni Ariyono Lestari mempertanyakan sumber uang Rp 10 juta yang dijanjikan Almas.
Kuasa hukum Ariyono Lestari, Andika Dian Prasetyo sumber uang Rp 10 juta dipertanyakan karena Almas masih berstatus mahasiswa saat mengajukan gugatan batas usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi.
"Respons saya bangga dan terharu. Wong mahasiswa gak punya duit kok mau memberikan hadiah pada kami kan ya luar biasa," ungkapnya.
Ia juga berencana akan menyumbangkan uang hadiah tersebut bila nantinya benar akan diberikan.
"Nanti kalau sudah kami terima, rencananya akan kita berikan ke panti asuhan yang paling dekat dengan alamat rumahnya mas Almas," kata dia.
"Uang yang sangat besar senilai Rp 10 juta nanti akan kami sumbangkan ke panti asuhan," imbuhnya.
Lebih lanjut menurut Andika, seharusnya Almas tak mengambil keputusan menggugat syarat pendaftaran capres-cawapres ke MK bila kemampuan finansialnya hanya Rp 10 juta.
"Ya kan gini, mas Almas kan dia kan sudah menggugat seperti itu. Kalau memang kemampuan ekonominya hanya Rp 10 juta ya nggak usah aneh-aneh, gugat-gugat konstitusi yang efeknya merugikan bangsa ini," ujar dia.
"Kalau kemampuan Rp 10 juta ya nggak usah neko-neko gitu lho maksud saya," imbuhnya.
Namun demikian, Andika juga masih belum mengetahui kapan pastinya hadiah uang tersebut akan diberikan kepada kliennya.