Arighi berdalih, bahwa SIM itu dimiliki ABi Aulia karena salah cetak.
"Kalau SIM A itu katanya sama si ibu barengan bikin SIM, cuma yang dateng itu malah jadi SIM A, bukan SIM C," tutur Arighi.
Hal itu kata dia, benar-benar merupakan kesalahan dari pihak pembuat SIM.
"Padahal bikinnya SIM C, tapi jadinya malah SIM A, kolektif itu," ungkapnya.
Setelah itu, kata Arighi, Abi Aulia pun membuat SIM lagi khusus motor.
Namun ia menyimpan SIM A tersebut untuk berjaga-jaga.
"Ya sayang lah, mungkin nanti mereun (barangkali) bisa atau punya mobil kan, jadi gak usah bikin lagi SIM A nya," tutur Arighi.
Sementara itu, Arighi sendiri mengaku belum pernah belajar menyetir.
"Gak bisa, belum pernah belajar (nyetir mobil)," katanya.
Ia pun mengaku ada keinginan, tapi belum pernah kesampaian.
"Keinginan mah ya ada lah, tapi untungnya belum pernah," kata Arighi lagi.
Baca juga: SOSOK Indra Zainal yang Blak-blakan Curigai Yosef di Awal Kasus Subang karena Ucapan Tak Wajar Ini
Danu dan Keluarga Dapat Perlindungan
Muhammad Ramdanu alias Danu, saksi dan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mendapat perlindungan khusus dari polisi.
Danu yang menjadi pengungkap kasus Subang setelah mengendap 2 tahun itu kini ditahan di tempat khusus dalam pengawasan penyidik Polda Jawa Barat.
Danu dipisahkan dengan tersangka lain kasus ini, yakni Yosef Hidayat, suami sekaligus ayah dari korban Kasus Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.