SURYA.CO.ID - Kesaksian Ramdanu alias Danu dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, masih saja diragukan oleh sejumlah pihak.
Salah satu kesaksian yang diragukan adalah ketika Danu mengatakan bahwa dia melihat anak Mimin sebagai sopir mobil Alphard.
Hal itu kemudian langsung dibantah oleh pengacara keluarga Yosef, Rohman Hidayat.
Dia mengatakan bahwa anak-anak Mimin tidak ada yang bisa menyetir mobil.
Baca juga: Tragedi Pilu Amalia Mustika Ratu Sebelum Jadi Korban Kasus Subang, Nyaris Meregang Nyawa Saat SMA
"Di antara 4 orang yang disangkakan (Yosef, Mimin, Arighi dan Abi) tidak ada yang bisa mengendarai mobil," kata Rohman, melansir Tribun Bogor.
Namun, setelah pengakuan tersebut, Abi mengaku bahwa dia memiliki SIM A, yang mana surat izin ini dikeluarkan bagi seseorang yang bisa menyetir mobil.
Hal itu bahkan dibenarkan oleh sang kakak, Arighi.
Arighi menjelaskan kepemilikan SIM A adiknya itu di Youtube Channel Misteri Mbak Suci.
"Bisa nyetir?" tanya Mbak Suci ke Arighi.
"Enggak sih, belum pernah (nyetir)," jawab Arighi di Youtube Misteri Mbak Suci, Senin (13/11/2023).
Kemudian ia juga menjelaskan bahwa sang adik, Abi Aulia juga tampaknya sama dengan dia.
"Abi juga sama sih, kayaknya belum pernah nyetir," ujar Arighi lagi.
Kemudian Mbak Suci pun mempertanyakan kepemilikan SIM A oleh Abi.
Mendengar itu, Arighi pun tampaknya tak bisa mengelak lagi.
Ia pun akhirnya membenarkan kalau adiknya itu memang memiliki SIM A.