SURYA.CO.ID - Inilah update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yang masih terus didalami oleh pihak kepolisian setelah Danu mengungkap fakta lain.
Paling baru, kini Mimin dan dua anaknya melayangkan surat perlindungan hukum karena status yang mereka sandang saat ini.
Untuk diketahui, setelah Ramdanu alias Danu mengungkapkan fakta kasus pembunuhan ibu dan anak yang dia tutupi selama dua tahun, pihak kepolisian langsung menentukan lima tersangka.
Baca juga: Yoris Ungkap Ada Motif Lain di Kasus Pembunuhan di Subang, Kondisi Keluarga Jadi Alasan: Kami Korban
Di antaranya, Danu, Yosef, Mimin, dan dua anaknya, Arighi dan Abi.
Permintaan agar Mimin dan dua anaknya mendapat perlindungan hukum adalah karena penetapan tersangka terhadap mereka dinilai terlalu memaksa.
Padahal, Mimin dan dua anaknya konsisten mengaku tidak mengenal Danu dan terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Mengenai hal itu, Direktur Reserse Kriminal Polda Jabar Kombes pol Surawan memberikan tanggapan mengenai langkah Mimin dan dua anaknya.
"Ya nggak masalah, itu hak mereka," kata Surawan di Mapolda Jabar, Rabu (25/10/2023), melansir Kompas.
Rencananya, sebanyak 12 surat bakal dikirim untuk meminta perlindungan hukum ketiga tersangka tersebut.
Surat permohonan perlindungan hukum ini dikirimkan lantaran penetapan tersangka ketiganya dinilai para tersangka terkesan dipaksakan.
Ketiganya tetap membantah tak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut karena memiliki alibinya masing-masing.
"Yang penting kan dalam penyidikan ini kita mengedepankan scientific investigation, jadi tidak serta merta kita hanya menggunakan dulu keterangan saksi ataupun tersangka tapi kita buktikan saintifk baik DNA, sidik jari dan sebagainya," tuturnya.
Sementara itu, mengenai justice colaborator (JC) yang diajukan tersangka M Ramdanu alias Danu, Surawan menyebut bahwa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban akan melakukan assesment terhadapnya.
"Rencana LPSK akan melakukan assesment terhadap tersangka Danu kemudian juga nanti berkoordinasi dengan penyidik," ucapnya.
Hasil dari assesment dari LPSK ini akan menentukan apakah Danu dikabulkan menjadi JC atau tidak.