Sebagai kuasa hukum Rina Lauwy, tentu Kamaruddin wajib untuk membela kliennya.
Kamaruddin menilai, laporan Dirut PT Taspen ini tak seharusnya dilakukan karena berarti bisa mengancam profesi pengacara.
Ia pun menyatakan siap menghadapi proses hukum kasus ini.
"Kita hadapin saja. Kita buka terus kita hadapi. Biar publik juga tahu persoalannya," ujar Kamaruddin.
Sedianya Bareskrim Polri akan memanggil Kamaruddin pada Kamis (10/8/2023), namun ia meminta untuk dijadwalkan ulang.
Alasannya karena Kamaruddin punya tugas di daerah pada hari yang sama.
Untuk itu pemeriksaan terhadap Kamaruddin akan dilakukan pada Senin (14/8/2023).
"Saya paling siap. Mundur itu, kemarin dikirim surat tersangka bersamaan dengan penetapan keringanan daripada Ferdy Sambo dan istrinya. Saya diminta datang besok, tapi besok saya ada tugas di daerah," katanya.
Lantas siapa sebenarnya ANS Kosasih?
Dikutip dari Tribun Wiki, ANS Kosasih menjabat Dirut Taspen sejak tahun 2020 setelah ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Sebelum menduduki posisi sebagai Dirut Taspen, ANS Kosasih pernah menjabat sebagai Direktur Investasi di PT Taspen.
ANS Kosasih lahir di Jakarta pada tanggal 12 Juli 1970.
Ia menikah dua kali, tetapi telah berakhir alias cerai.
Pernikahan pertama dengan Yulianti Malingkas yang telah berakhir.
Pernikahan kedua dengan Rina Lauwy yang juga telah cerai pada Maret 2021.