SURYA.CO.ID - Berikut update kasus seorang balita 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) yang positif narkoba.
Balita berusia 3 tahun di Samarinda itu dinyatakan positif narkoba jenis sabu.
Adapun, balita 3 tahun itu dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine.
Sebelumnya, sang balita sempat menegak air meneral di rumah tetangganya.
Air itu diduga mengandung narkoba dengan jenis sabu.
Pasalnya usai menegak air itu, sang balita memperlihatkan perilaku yang tidak biasa.
Baca juga: SOSOK Ibu Balita 3 Tahun yang Positif Narkoba Diduga Dicekoki Tetangga: Single Parent, Khawatir Ini
Baca juga: Balita di Sidoarjo Tewas Dianiaya Pasutri Pengasuhnya, Polisi: Diduga Akibat Pendarahan di Kepala
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan seorang tersangka atas kasus yang tengah viral ini.
Melansir Kompas.com, Kuasa hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Dyah Lestari, mengatakan, usai meminum air itu, pada malam harinya, balita tersebut melakukan hal-hal yang tak lazim.
"Reaksi anak malamnya dia tidak tidur, hiperaktif, ngoceh terus, keluar keringat sejagung-jagung, dan dia mengambili barang-barang di sekitarnya kayak bersih-bersih dan sebagainya," ujarnya, Minggu (11/6/2023), dikutip dari Kompas TV.
Sebelum insiden tersebut, ibu korban mulanya dihubungi oleh sang tetangga untuk mencabut ubannya.
Ia kemudian datang bersama anaknya yang berusia balita.
Berselang beberapa saat, bocah tersebut merasa haus.
"Nah karena si ibu ini bertamu ke rumah tetangga, jadi ndak bisa dong pulang untuk mengambil air minum.
Mintalah sama tetangga pemilik rumah. 'Ada air minum, nanti bude ambilkan'. Bude itu tetangga tadi," ucap Dyah.
Keesokan harinya, ibu korban sempat bertanya kepada tetangganya tersebut.