Berita Sidoarjo

Balita di Sidoarjo Tewas Dianiaya Pasutri Pengasuhnya, Polisi: Diduga Akibat Pendarahan di Kepala

Balita yang meninggal dunia di sebuah tempat kos Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, ternyata dibunuh oleh pasangan suami istri yang mengasuhnya.

|
Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Tersangka pasutri pembunuh balita saat digelandang di Polresta Sidoarjo, Rabu (31/5/2023). 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Balita yang meninggal dunia di sebuah tempat kos di Desa Masangan Kulon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, ternyata dibunuh oleh pasangan suami istri (pasutri) yang mengasuhnya.

Saat meninggal dunia, di tubuh bocah perempuan berusia tiga tahun itu ditemukan sejumlah lebam di tubuhnya. Itu diduga merupakan bekas penganiayaan yang dilakukan pelaku.

Pasutri Bambang Suprijono (48) dan istrinya Sriyati Indayani (43) sudah ditetapkan menjadi tersangka, merekalah pelaku pembunuhan terhadap korban.

Korban sudah diasuh oleh pasutri tersebut sejak bulan Agustus 2022, orang tua kandung korban menitipkan kepada pasutri tersebut dengan bayaran Rp 5 juta per bulan.

Polisi di Sidoarjo saat menyerahkan jenazah balita korban pembunuhan pengasuh ke ibunya.
Polisi di Sidoarjo saat menyerahkan jenazah balita korban pembunuhan pengasuh ke ibunya. (SURYA.CO.ID/M Taufik)

Baca juga: Ini Sosok Orang Tua Balita yang Dibunuh Pengasuhnya di Sidoarjo, Tahu Anaknya Meninggal dari Media

Dalam perjalanannya, pembayaran yang telah disepakati sering molor dan tidak sesuai kesepakatan. Dari situlah pasutri tersebut mulai sakit hati.

"Pokoknya sejak bulan Maret 2023 lalu, pembayaran per bulan itu nggak sesuai dan sering molor," ujar Sriyati saat di Polresta Sidoarjo.

Karena sakit hati, pasutri tersebut mulai sering menganiaya balita yang diasuhnya.

Mereka juga geregetan, lantaran orang tua kandung bayi yang tidak jelas keberadaan dan identitasnya itu.

Bayi tiga tahun itu disiksa dengan cara dipukul menggunakan tangan kosong dan kerap juga dipukuli pakai benda tumpul lainnya.

"Pelaku ini sering memukul kepala korban yang masih balita karena kesal, alasanya karena sering buang air sembarangan dan minum sambil tidur," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Selain menangkap pasutri tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk gayung, sapu lidi, selang air sepanjang 1 meter dan sikat mandi yang dipakai untuk menganiaya korban.

"Dari hasil autopsi terungkap ada beberapa luka luar maupun dalam seperti luka di kepala, punggung, perut dan tungkai. Korban meninggal dunia diduga karena pendarahan yang ada di kepala," ungkap Kapolresta Sidoarjo.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved