SURYA.CO.ID - Inilah sosok tersangka baru kasus tewasnya mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) Angeline Nathania yang jasadnya ditemukan dalam koper di jurang Gajah Mungkur, Cangar, Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (7/6/2023).
Tersangka baru ini adalah dua orang penadah mobil Xpander miliki keluarga Angeline Nathania yang digadaikan oleh pembunuhnya, Rochmat Bagus Apriatma (41). '
Kedua penadah mobil Angeline Nathania itu berinisial M, warga Grati Pasuruan dan S, warga Nguling, Pasuruan.
Keduanya ditangkap setelah polisi lebih dulu menangkap Rochmat yang menjadi tersangka pembunuh Angeline.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi berjanji akan mengungkap identitas lengkap kedua tersangka dalam rilisnya.
Baca juga: UPDATE Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Polisi Juga Selidiki Penadah Kendaraan Asal Pasuruan
"Ada tersangka baru, untuk identitas dan inisialnya nanti akan kami sampaikan," kata Mirzal, kepada media, Senin (12/6/2023).
Dijelaskan Mirzal, kedua penadah ini menerima gadai mobil Expander yang disodorkan Rochmat senilai Rp 25 juta.
"Iya, (mobil korban) digadaikan Rp 25 juta. Dua orang sudah ditahan," jelasnya.
"Dapatnya Rp 8 juta, karena bayarnya dicicil. Sebelum dapat semua (pelaku pembunuhan) sudah kami tangkap," ujar dia.
Penangkapan kedua penadah ini dilakukan dalam waktu berbeda.
Satu tersangka ditangkap pada Kamis (8/6/2023), sehari sebelum polisi gelar perkara kasus ini.
Dia ditangkap karena saat menerima gadai mobil dari Rochmat dia tidak memeriksa secara detail.
Padahal, mobil itu di STNK jelas-jelas tertulis bukan atas nama Rochmat, melainkan Bambang Sumarjo, ayah mendiang Angeline.
Setelah melaksanakan rangkaian penyidikan tersebut, polisi ternyata menangkap lagi satu orang.
Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi ketika dikonfirmasi nama dua orang yang dituding sebagai penadah terbilang irit bicara. Dia juga hanya memberikan inisial M dan S.