Keduanya sudah saling mengenal dan berteman sejak lima tahun yang lalu.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku nekat membunuh korban karena emosi dan ingin menguasai mobil korban.
Bahkan, ponsel korban sudah sempat dijual tersangka. Begitu juga mobil korban, malah sudah digadai.
"Mereka sudah kenal sejak 5 tahun lalu. Ia menjual ponsel dan mobil korban," kata Pasma di halaman Mapolrestabes Surabaya pada Jumat (9/6/2023).
Pasma menerangkan, pihak keluarga terakhir kali mengetahui korban sedang berangkat kuliah sekitar pukul 06.30 WIB pada Rabu (3/5/2023).
Saat itu, korban berangkat dan menjemput tersangka di salah satu kafe di kawasan Surabaya Timur. Kemudian, tersangka yang mengambil alih kemudi mobil itu, mengantar korban ke kampusnya berlokasi di Jalan Raya Kalirungkut, Rungkut, Surabaya.
"Tersangka sempat mengantar korban ke kampusnya di Ubaya. Kemudian tersangka berkeliling dan menjemput korban lagi di kampus," katanya.
Setelah itu, keduanya ini berkeliling mulai dari mencari tempat makan hingga bertemu seseorang kenalan tersangka untuk menggadaikan mobil korban.
Ternyata tersangka berencana menggadaikan mobil untuk modal usaha di suatu kawasan berlokasi Kabupaten Pacitan.
Namun, hingga malam hari, tidak juga menemukan tempat gadai.
Hingga mereka akhirnya bermalam di parkiran apartemen Jalan Raya Tenggilis.
"Pada 3 Mei, malam, mereka bermalam di parkiran apartemen ini," ujarnya.
Keesokan harinya, lanjut Pasma, pada Kamis (4/5/2023), keduanya kembali berkeliling mencari pegadaian.
Namun, usaha tersangka tak kunjung menemukan lokasi pegadaian yang diminta, hingga akhirnya mereka berhenti di depan Kebun Bibit Wonorejo, Rungkut, Surabaya.
Di lokasi tersebut, keduanya cekcok hebat sampai-sampai teriakan amarah yang terjadi di antara keduanya didengar warga.