Berita Gresik

Kecelakaan Maut di Duduksampeyan Gresik, Seorang Polisi Berpangkat Bripda Meninggal Dunia

Polisi berpangkat Bripda meninggal dunia usai mengalami kecelakaan maut di Jalan Raya Desa Sumengko, Duduksampeyan, Gresik

Penulis: Willy Abraham | Editor: Rahadian Bagus
Satlantas Polres Gresik.
Polisi saat melakukan olah TKP di Jalan Desa Sumengko, Duduksampeyan, Gresik, Minggu (12/2/2023). 

SURYA.co.id | GRESIK - Kecelakaan maut di Jalan Raya Desa Sumengko, Duduksampeyan, Gresik memakan korban.

Seorang polisi berpangkat Bripda meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit Ibnu Sina Gresik.

Diketahui identitas korban bernama Bripda M. Arde Bisma Satya Raharjo masih berusia 20 tahun warga Karanglangit, Lamongan.

Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat S 4974 JBP.

Dia melaju dari arah Duduksampeyan menuju Metatu, Kecamatan Benjeng.

Saat itu, korban hendak mendahului kendaraan sepeda motor yang ada di depannya.

Saat berusaha mendahului, korban kurang mewaspadai kendaraan angkot W 1861 UA dari arah berlawanan.

Kecelakaan tidak dapat dihindari. Korban mengalami luka berat di lokasi kejadian.

"Korban meninggal dunia usai menjalani perawatan di RSUD Ibnu Sina Gresik mengalami luka dalam sepertinya di kepala," ujar Kanit Gakum Satlantas Polres Gresik, Iptu Wiji Mulyono, pada Senin (13/2/2023).

Korban diketahui mengalami luka di bagian kepala. Sejumlah barang bukti dua kendaraan terlibat kecelakaan telah diamankan.

Saat ini, sopir angkot, Ramelan (50) warga Gintungan, Kembangbahu, Lamongan telah dimintai keterangan.

"Saat ini masih kami mintai keterangan," imbuhnya. (wil)

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved