Berita Entertainment

BALASAN Pihak Rizky Febian seusai Diadukan Teddy Pardiyana ke Bareskrim Polri: Apa Dia Berkeringat?

Editor: Musahadah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teddy Pardiyana mengadukan Rizky Febian ke Bareskrim Polri. Pihak Rizky Febian memberikan balasan menohok.

SURYA.CO.ID - Ini balasan pihak Rizky Febian setelah diadukan suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana ke Bareskrim Polri, Jumat (27/5/2022). 

Sebelumnya, Rizky Febian diadukan Teddy Pardiyana karena diduga menguasai kos-kosan 32 pintu yang berlokasi di samping Telkom University, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat,

Rupanya Teddy Pardiyana ngotot mengklaim kos-kosan itu asetnya.

Teddy pun tak segan-segan meminta ganti rugi Rp 500 juta kepada Rizky Febian yang telah menguasai aset tersebut. 

Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati  menduga penguasaan aset yang dilakukan Rizky Febian terjadi setelah Lina Jubaedah meninggal dunia.

Padahal, Wati mengatakan bahwa aset tersebut milik Teddy Pardiyana yang dibeli secara patungan dengan mendiang Lina Jubaedah.

“Pada dasarnya itu aset adalah milik Pak Teddy Pardiyana karena diperoleh sebelum menikah dengan almarhum. Ada buktinya berupa kuitansi jual beli, perjanjian jual beli, pembayaran BPHTB, dan sertifikat dikuasai oleh pak Teddy," ucap Wati.

Baca juga: Nasib Teddy Luntang-lantung Tanpa Pekerjaan, Tuntut Warisan hingga Laporkan Anak Sule ke Polisi

Lebih lanjut, menurutnya, penguasaan aset itu sudah dilakukan selama dua tahun.

“Menurut informasi dari Pak Teddy semenjak almarhum meninggal dunia, berarti hampir dua tahun semenjak almarhum meninggal dunia, hasil dikuasai dari pihak mereka," tutur Wati lagi.

Wati mengatakan bahwa indekos 32 pintu itu dibeli Teddy Pardiyana secara patungan dengan Lina Jubaedah seharga Rp 2 miliar.

Bahkan, indekos itu dibeli sebelum Teddy dan Lina menikah.

“Kalau beli itu kan ya sebelum menikah (dengan Lina Jubaedah). Tapi, kata Pak Teddy, bahwa itu ada uang dari Bunda. Bilangnya fifty fifty," ucap Wati.

Dengan adanya dugaan penguasaan aset tanpa izin itu, pihak Teddy menuntut Rizky Febian senilai Rp 500 juta.

Pihak Teddy Pardiyana juga meminta haknya atas indekos tersebut.

“Jadi, intinya, Pak Teddy di sini, kalau memang dari pihak mereka mau ambil indekos, silakan. Tapi, tolong kembalikan haknya," ucap Wati.

Halaman
1234

Berita Terkini