Berita Surabaya

Siasat Licik Pemuda Surabaya Asal Juwingan Rayu Pacar Ajak Berhubungan Badan 4 Kali, Ini Modusnya

Penulis: Samsul Arifin
Editor: Iksan Fauzi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Foto. Siasat Licik Pemuda Surabaya Asal Juwingan Rayu Pacar Ajak Berhubungan Badan 4 Kali, Ini Modusnya

SURYA.co.id | SURABAYA - Ada saja siasat licik yang dilakukan pemuda Surabaya asal Juwingan bernama Mikhael Praharso ini saat mengajak pacarnya berhubungan badan hingga 4 kali.

Pemuda usia 18 tahun itu pun berurusan dengan hukum setelah orang tua korban melaporkannya kepada aprat kepolisian.

Kini, Mikhael Praharso menjalani persidangan.

Pada sidang tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, (8/4/2020), pemuda itu dituntut 6 tahun kurungan penjara.

Dia telah memberikan harapan palsu alias PHP kepada kekasihnya sendiri.

Kronologi Tante-tante Galau Terbujuk Rayuan Pria Lebih Muda, Petaka Terjadi Seusai Berzina di Hotel

Janda Muda ini Tak Tahan Rayuan Pemuda Gagah Ngaku Kapten TNI, kini Bernasib Pilu

ILUSTRASI (Kolase ist)

Dia didakwa telah melakukan perbuatan tipu muslihat untuk berbuat zina.

Ya, terdakwa asal Juwingan, Surabaya ini telah menyetubuhi saksi korban ZA sebanyak empat kali.

Dia memberi emble-embel berjanji akan menikahinya.

Janji itu dia lontarkan tiga kali, guna meyakinkan korban.

Mulanya, terdakwa berkenalan dengan ZA lewat aplikasi TanTan.

Kemudian bertukar nomor Whatsapp.

Kejadian ini dimulai pada Mei 2019 silam.

Ilustrasi (KOLASE ist/Youtube)

Lantas, terdakwa pun mengajak berhubungan suami istri dengan kekasihnya itu, dengan bujukan berjanji akan menikahinya di tempat yang berbeda-beda.

Bahkan pertama kali dilakukannya di rumah terdakwa sendiri.

Lantaran kesal hanya janji belaka, saksi korban ZA melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya.

Halaman
12

Berita Terkini