Berita Surabaya

Siasat Licik Pemuda Surabaya Asal Juwingan Rayu Pacar Ajak Berhubungan Badan 4 Kali, Ini Modusnya

Penulis: Samsul Arifin
Editor: Iksan Fauzi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Foto. Siasat Licik Pemuda Surabaya Asal Juwingan Rayu Pacar Ajak Berhubungan Badan 4 Kali, Ini Modusnya

Selain hukuman badan, terdakwa Mikhail juga dijatuhi denda sebesar Rp 10 juta.

"Bila tidak dibayar maka hukuman ditambah selama tiga bulan," kata JPU Darwis saat bacakan surat tuntutan dalam sidang.

Menanggapi tuntutan tersebut pengacara terdakwa Charlie Panjaitan akan mengajukan nota pembelaan pada pekan depan.

Suasana sidang atas terdakwa Mikhael atas kasus dugaan perzinahan di PN Surabaya. (SURYA.co.id/Samsul Arifin)

Berita Terkini