Sengketa Pilpres 2019
5 Tudingan Tim Hukum Prabowo-Sandi ke Jokowi - Neo Orde Baru sampai Asal Dana Kampanye, TKN: Hoax!
Tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuduh Jokowi telah melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan Masif.
SURYA.CO.ID - Tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuduh calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam pilpres 2019.
Dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), tim hukum Prabowo-Sandi yang diketuai Bambang Widjoyanto membeber dalil-dalil terkait kecurangan terstruktur, sistemnatis dan masif (TSM) yang dilakukan Jokowi.
Berikut beberapa uraian permohonan tim hukum Prabowo-Sandi yang disampaikan di depan mejelis MK!
1. Jokowi Neo-Orde Baru
Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah, menyebut saat ini muncul pendapat bahwa Pemerintahan Presiden Joko Widodo cenderung berkarakteristik otoriter seperti masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.
"Berkait dengan pemerintahan yang otoriter dan Orde Baru itu, melihat cara memerintah Presiden Joko Widodo, telah muncul pendapat bahwa pemerintahannya adalah Neo-Orde Baru, dengan korupsi yang masih masif dan pemerintahan yang represif kepada masyarakat sipil sebagai cirinya," ujar Nasrullah dalam sidang pendahuluan sengketa pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Nasrullah mengatakan, potensi kecurangan pemilu yang dilakukan presiden petahana akan lebih kuat terjadi jika karakteristik pemerintahan yang dibangunnya adalah pemerintahan yang cenderung otoriter.
Lantas, Nasrullah mengutip pendapat Guru Besar Hukum dan Indonesianis dari Melbourne University Law School, Profesor Tim Lindsey.
Selain itu, Nasrullah juga mengutip pendapat kandidat Doktor dari Australian National University, Tom Power.
Dalam makalahnya di Konferensi tahunan “Indonesia Update” di Canberra, Australia, Tom Power menyoroti bahwa hukum kembali digunakan oleh pemerintahan Jokowi untuk menyerang dan melemahkan lawan politik.
Proteksi hukum juga ditawarkan sebagai barter kepada politisi yang mempunyai masalah hukum.
"Hal lain, adalah menguatnya lagi pemikiran dwi fungsi militer. Hal-hal tersebut bagi Tom Power adalah beberapa karakteristik otoritarian Orde Baru yang diadopsi oleh pemerintahan Jokowi," tutur Nasrullah.
2. Salahgunakan Anggaran Negara
Tim hukum Prabowo-Sandi menuduh calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo melakukan kecurangan pemilu dengan menyalahgunakan anggaran negara.
Salah satunya mengenai kenaikan gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri.