Sengketa Pilpres 2019
5 Tudingan Tim Hukum Prabowo-Sandi ke Jokowi - Neo Orde Baru sampai Asal Dana Kampanye, TKN: Hoax!
Tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuduh Jokowi telah melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan Masif.
Menurut dia, ajakan itu mempunyai pengaruh psikologis yang akan mengganggu kebebasan masyarakat untuk memilih.
Pelanggaran asas pemilu yang bersifat rahasia dan bebas ini bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.
Bambang mengatakan ini bisa disebut terstruktur karena dilakukan langsung oleh presiden.
Kemudian bisa disebut sistematis karena direncanakan dengan matang, yaitu mengenakan baju putih ke TPS pada 17 April.
"Dan bersifat masif, karena dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, yang dapat memengaruhi psikologi pemilih dan amat mungkin menimbulkan intimidasi kepada pemilih, dan akhirnya bisa jadi membawa pengaruh bagi hasil Pilpres 2019," kata dia.
4. Iklan di Bioskop
Bambang Widjojanto, mengatakan bahwa iklan pencapaian pembangunan infrastruktur pemerintahan Presiden Joko Widodo di bioskop adalah kampanye terselubung.
Bambang mengatakan, iklan tersebut tidak dapat dianggap sebatas sosialiasi keberhasilan pemerintah yang wajar untuk dipublikasi kepada masyarakat, melainkan juga sebagai kampanye.
"Dengan pemikiran yang objektif dan jernih tentu kita bisa memahami bahwa hal ini merupakan kampanye terselubung, yang dilakukan Presiden Petahana Jokowi," ujar Bambang dalam sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Bambang mengatakan, pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin diduga melakukan kecurangan, yakni menggunakan anggaran negara untuk strategi pemenangan pasangan capres-cawapres nomor utrut 01.
Pasalnya, iklan tersebut dibiayai oleh anggaran dari Kemenkominfo untuk mengiklankan pencapaian pembangunan infrastruktur Presiden Jokowi.
"Kemenkominfo sudah menggunakan anggaran negara untuk mengiklankan klaim keberhasilan pembangunan infrastruktur yang dilakukan pada masa pemerintahan Jokowi," kata Bambang.
"Lagi-lagi dengan menyalahgunakan struktur birokrasi dan anggaran kementerian, guna strategi pemenangan Capres Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf," tutur mantan Wakil Ketua KPK itu.
5. Dana Kampanye
Bambang Widjojanto menyoroti sumbangan dana kampanye pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.