Berita Viral

Sosok Amzulian Rifai, Ketua KY yang Bakal Tindaklanjuti Laporan Tom Lembong Soal 3 Hakim PN Tipikor

Inilah sosok Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai, yang berjanji akan menindaklanjuti laporan Tom Lembong terkait 3 hakim PN Tipikor.

Kompas.com/Haryanti
LAPORAN TOM LEMBONG - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai bersama Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong di Gedung KY, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025). 

SURYA.co.id - Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai, berjanji akan segera menindaklanjuti laporan Tom Lembong terkait 3 hakim PN Tipikor.

Ketiga hakim yang dilaporkan adalah Dennie Arsan Fatrika selaku ketua majelis hakim serta dua anggota majelis hakim, Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan.

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, melangkah mantap menuju Gedung Komisi Yudisial (KY) di Jakarta Pusat pada Senin (11/8/2025).

Kehadirannya kali ini bukan untuk urusan dagang atau politik, melainkan untuk melanjutkan laporan terhadap tiga hakim yang pernah memvonisnya.

Laporan itu diajukan melalui kuasa hukumnya, hanya sepuluh hari setelah ia menghirup udara bebas berkat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto pada 1 Agustus lalu.

Baca juga: Benarkah Ada Politisasi Hukum di Balik Kasus Hasto dan Tom Lembong? Pakar ungkap Sosok Pelakunya

Bagi Tom, kunjungan ini adalah wujud komitmen. Ia ingin memanfaatkan momentum abolisi sebagai pintu masuk untuk mendorong perbaikan sistem peradilan.

“Ya supaya bersama-sama kita bisa memanfaatkan momentum dari abolisi ini untuk mendorong perbaikan yang dapat kita dorong. Sayang kan kalau momentum ini tidak dimanfaatkan untuk kebaikan bersama,” ujarnya setibanya di KY, melansir dari Kompas.com.

Tiga hakim yang dilaporkannya adalah Dennie Arsan Fatrika selaku ketua majelis hakim, serta dua anggota majelis hakim, Purwanto S. Abdullah dan Alfis Setyawan.

Tom menegaskan, langkahnya bukan didorong oleh dendam atau niat merusak reputasi siapa pun.

“Kami menyampaikan bahwa tujuan kami dalam mengajukan laporan, termasuk para hakim di Komisi Yudisial itu, 100 persen motivasi kami adalah konstruktif. Tidak ada 0,1 persen pun niat destruktif,” tegasnya.

Ia pun menambahkan, “Tidak ada niat merusak karier seseorang, kelompok, atau institusi. Dan sekali lagi, tidak ada niat yang bersifat personal apalagi negatif.”

Ketua KY, Amzulian Rifai, yang turut hadir, memastikan bahwa laporan tersebut akan diproses sebagaimana mestinya. Menurutnya, setiap laporan diperlakukan sama, tanpa pengecualian.

“Hanya kebetulan karena ini menarik perhatian masyarakat, tentu nanti masyarakat juga akan bertanya bagaimana tindak lanjutnya,” ujar Amzulian.

Langkah Tom Lembong mungkin belum tentu mengubah putusan masa lalu, namun ia berharap dapat menjadi bagian dari upaya panjang memperbaiki wajah peradilan di Indonesia, dengan cara yang ia sebut sebagai 100 persen konstruktif.

Baca juga: Perbandingan Kekayaan 3 Hakim Penghukum Tom Lembong yang Dilaporkan ke MA dan KY, Siapa Terkaya?

Sosok Amzulian Rifai

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved