Berita Viral

Benarkah Ada Politisasi Hukum di Balik Kasus Hasto dan Tom Lembong? Pakar ungkap Sosok Pelakunya

Pakar hukum sebut publik wajar curiga soal amnesti Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong. Benarkah ada yang melakukan politisasi hukum?

Kolase Kompas.com dan Wartakota
POLITISASI HUKUM - Kolase foto: Menteri Perdagangan (Mendag) tahun 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat tiba di PN Jakpus, Jumat (25/7/2025). 

SURYA.co.id - Publik kembali mempertanyakan netralitas hukum di Indonesia.

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada penanganan kasus yang menjerat dua tokoh nasional, Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong. 

Banyak yang menyebut ada aroma politisasi hukum, terutama karena keduanya dikenal vokal terhadap kekuasaan.

Feri Amsari, pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, memberikan pandangan kritis mengenai polemik ini.

Dalam sebuah diskusi publik di Kompas Petang (Sabtu, 2 Agustus 2025), Feri menyebut wajar jika publik mengendus kepentingan politik di balik proses hukum yang berlangsung.

Ia menyoroti bahwa amnesti dan abolisi adalah hak prerogatif presiden yang rawan ditarik-tarik ke ranah politis.

Baca juga: Rekam Jejak Ray Rangkuti yang Tepat Prediksi Hasto Kristiyanto Tak Lagi Jabat Sekjen PDIP

Terlebih, pemberian amnesti biasanya terjadi dalam konteks pemberontakan atau pelanggaran berat terhadap negara.

Ketika pengampunan diberikan pada tokoh yang justru kritis terhadap kekuasaan, kecurigaan pun mencuat.

Di sinilah titik silang antara hukum dan politik kembali menjadi sorotan publik.

Menurut Feri, sejarah Indonesia mengenal amnesti dan abolisi sebagai bagian dari mekanisme pengampunan negara.

Biasanya, kebijakan tersebut menyasar mereka yang dianggap melakukan tindakan makar, kudeta, atau kejahatan luar biasa terhadap negara.

Namun dalam kasus ini, konteksnya berbeda.

Hasto, misalnya, dikenal sebagai tokoh politik yang kerap bersuara kritis terhadap kebijakan pemerintahan sebelumnya.

Baca juga: 2 Tokoh Eks KPK yang Nyinyiri Kebijakan Prabowo Beri Amnesti Hasto Kristiyanto, Ada Novel Baswedan

Begitu pula Tom Lembong, yang tengah mengajukan banding atas putusan hukum yang dinilainya janggal.

"Publik wajar curiga, sebab ini soal prerogatif presiden yang bisa ditarik ke wilayah politik. Tapi justru karena itu, kita bertanya: kalau pelakunya adalah presiden sendiri, kenapa harus memberi amnesti? Logikanya tidak nyambung," ujar Feri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved