Prada Lucky Tewas
4 Fakta Sosok Komandan Pleton Tersangka Tewasnya Prada Lucky: Muda, Pangkat Letda dan Rekam Jejaknya
Inilah 4 fakta komandan pleton yang menjadi tersangka kasus kematian Prada Lucky Chepril di NTT.
Sebelumnya, Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengumumkan 20 prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
Pengumuman itu disampaikan saat Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengunjungi rumah duka Prada Lucky Namo di Asrama Tentara Kelurahan Kuanino Kota Kupang, NTT pada Senin (11/8/2025).
Mayjen TNI Piek Budyakto didampingi sejumlah pejabat militer tiba di rumah duka, Senin (11/8/2025) siang.
Keluarga dan Mayjen TNI Piek Budyakto sempat berdialog bersama.
Pangdam berjanji bakal menindaklanjuti berbagai permintaan keluarga.
Usai berdialog dengan keluarga, Mayor Jenderal Piek Budyakto kemudian memberikan pernyataan kepada wartawan.
Piek Budyakto menyebut sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang.
"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," kata Piek Budyakto.
Piek Budyakto tidak menyebutkan inisial dari para tersangka.
Motif dari kejadian itu, kata Piek Budyakto, sedang dilakukan penyelidikan oleh Polisi Militer.
Piek Budyakto meminta semua pihak untuk menunggu proses.
Sejauh ini, menurut Piek Budyakto, pemeriksaan sedang dilakukan termasuk menggelar rekonstruksi terhadap kejadian itu.
Piek Budyakto berkata, ia mendapat laporan kalau tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut, tidak pandang bulu. Seluruhnya harus kita periksa sesuai mekanisme hukum, dan kita sesuaikan dengan prosedur yang ada," ujar Piek Budyakto.
"Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti oleh Polisi Militer yang berhak menyampaikan dan permintaan keluarga. Proses hukum kemudian tindaklanjuti akan kita laksanakan secara transparan tidak ada yang kita tutupi. Sudah jadi tersangka dan sudah ditahan," ujar Piek Budyakto.
Piek Budyakto menyampaikan duka cita atas kejadian itu. Piek sedih atas peristiwa memilukan dan menyayat hati.
Ia mengaku akan melakukan segala proses secara terang-terangan benderang.
"Saya kehilangan anggota saya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung dari Sersan Mayor Kristian Namo, ini menyedihkan dan sesalkan," ujar Piek Budyakto.
Piek Budyakto juga menyampaikan perintah dari Menteri Pertahanan maupun pejabat Mabes TNI agar pengusutan kejadian ini dilakukan secara terbuka sesuai aturan yang berlaku
Diketahui, Prada Lucky Namo menjadi korban kekerasan yang diduga akibat penganiayaan oleh seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo.
Prada Lucky mengembuskan napas terakhir di ruang IGD RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 11.23 WITA, setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari sejak Sabtu, 2 Agustus 2025.
Prada Lucky mengalami luka disekujur tubuhnya akibat diduga dianiaya oleh puluhan seniornya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Peran Komandan Peleton di Kasus Kematian Prada Lucky"
Prada Lucky
Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior
Komandan Pleton Tersangka Kasus Prada Lucky
Tersangka Kematian Prada Lucky
Yonif TP 834/Wakanga Mere
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Mayjen Piek Budyakto yang Kaget saat Ibu Prada Lucky Bersimpuh di Kakinya, Janjikan Ini |
![]() |
---|
Nasib Perwira TNI Tersangka Tewasnya Prada Lucky di NTT, Diancam Pasal 132, Ini Peran dan Motifnya |
![]() |
---|
Imbas 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky, Keluarga: Tak Sesuai, Banyak Bukan 4 Orang |
![]() |
---|
4 Pengakuan Keluarga Prada Lucky yang Tewas Diduga Dianiaya Senior, Pembantaian hingga Foto Berdarah |
![]() |
---|
Yakin Prada Lucky Dianiaya Senior Sejak Lama Sebelum Tewas, Ibunda: Tak Hafal Nama Senior, Dipukul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.