Penembakan Polisi

Sosok Kolonel Fredy Ferdian, Hakim yang Vonis Mati Kopda Basarsyah Terdakwa Penembak Mati 3 Polisi

Ini lah sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, ketua majelis hakim Pengadilan Militer Palembang yang vonis mati Kopda Basarsyah.

Editor: Musahadah
kolase sriwijaya pos
VONIS MATI -  Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, ketua majelis hakim Pengadilan Militer 1-04 Palembang yang memvonis mati Kopda Bazarsah. Ini sosoknya! 

Ia juga mendorong transparansi dari para saksi dan membuka pertanyaan-pertanyaan tajam terkait fakta di lapangan.

 Salah satu contohnya adalah saat ia mempertanyakan logika dan kronologi kejadian dalam penggerebekan arena sabung ayam yang berujung pada penembakan tersebut.

Fredy tak ragu mengkritisi ketimpangan dalam internal militer. 

Dalam salah satu sesi sidang, ia mengungkapkan keterkejutannya atas pendapatan besar Kopda Bazarsah dari praktik sabung ayam ilegal, bahkan menyebutkan bahwa hasilnya bisa melampaui gaji seorang jenderal.

“Uangnya besar. Gaji jenderal saja kalah,” ujar Fredy dengan nada heran.

Vonis mati yang dijatuhi majelis hakim ke Kopda Bazarsah, menjadi vonis mati untuk pertama kalinya di Pengadilan Militer I-04 Palembang.

"Untuk di Pengadilan Militer Palembang ini pertama kalinya. Sebelumnya beberapa tahun lalu ada Prada DP aau Prada Deri yang bunuh pacarnya itu, tapi tidak divonis hukuman mati. (Prada DP dituntut hukuman mati, tapi divonis hukuman seumur hidup)," Ketua Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, dalam konferensi pers seusai sidang, Senin (11/8/2025).

Ditegaskan Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, vonis hukuman mati di Pengadilan Militer tidak asing.

Lantaran beberapa tahun lalu ada prajurit di Pengadilan Militer Bandung juga divonis hukuman mati.

"Lalu pernah ada juga di Surabaya, ada kolonel angkatan laut divonis mati. kasusnya itu saat sidang cerai, kolonel iu bunuh istri dan hakim," ujar Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto.

Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul KOPDA Bazarsah Bikin Sejarah, Prajurit TNI Pertama yang Divonis Mati di Pengadilan Militer Palembang

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved