Berita Viral

Gebrakan Menkeu Purbaya Tak Cuma 'Bersih-bersih' Ditjen Pajak, Kini Sasar Juga Pegawai Bea Cukai

Kemenkeu tak main-main bersihkan pegawai nakal. Setelah pajak, kini giliran Bea Cukai siap ditindak tegas demi menjaga integritas lembaga.

Tribunnews/Endrapta
PECAT PEGAWAI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Gebrakannya Tak Cuma 'Bersih-bersih' Ditjen Pajak, Kini Sasar Juga Pegawai Bea Cukai. 

SURYA.co.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa langkah tegas terhadap pegawai bermasalah tak hanya berhenti di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tetapi juga akan diperluas ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Kementerian Keuangan.

Sebagai informasi, DJP baru saja memecat 26 pegawai pajak yang terlibat pelanggaran, dan 13 pegawai lain akan menyusul diberhentikan.

Langkah ini, kata Purbaya, akan diterapkan pula di unit-unit kerja lainnya di bawah Kemenkeu.

“Pak Dirjen (Pajak) sudah memecat, yang lain-lain belum ada sampai sekarang. Ke depan kita akan bersihkan aparat pajak maupun bea cukai dari praktek-praktek yang mungkin kurang baik,” ujarnya saat media briefing di Sentul, Bogor, Jumat (10/10/2025), melansir dari Kompas.com.

Purbaya menegaskan, dirinya tidak akan menoleransi pelanggaran apa pun di lingkungan Kemenkeu.

Siapa pun yang terbukti melakukan penyelewengan atau penyimpangan akan langsung ditindak tanpa kompromi.

“Jadi saya melihat ke depan, kalau ada macam-macam ya gak ada ampun, tapi oleh yang belakang-belakang saya gak tahu, di situ, biar aja dulu. Nanti kalau ada proses, ada temuan baru kita proses,” ucapnya.

Menurutnya, keputusan pemecatan di DJP telah memberikan efek jera dan menjadi sinyal kuat bagi seluruh pegawai agar tidak bermain-main dengan integritas.

“Dengan semangat yang kita berikan ke mereka beberapa hari terakhir ini, hal-hal yang ke depan mereka akan align atau menyesuaikan, menyelaraskan, perilaku mereka dengan kebijakan kita yang baru,” jelasnya.

Selain tindakan tegas, Purbaya juga berencana memberikan apresiasi bagi pegawai berprestasi yang menunjukkan kinerja luar biasa.

Bentuk penghargaan masih dibahas, tetapi diharapkan dapat memotivasi aparatur untuk bekerja lebih baik dan meningkatkan performa lembaga, terutama dalam pencapaian rasio pajak nasional.

“Kalau bagus, dikasih penghargaan dan gak diganggu. Nanti kalau bagus sekali, misalnya tax (ratio) sekitar 10 persen ya, kalau bisa masuk 12 persen dalam 10 tahun, kita akan kasih insentif ke mereka. Supaya fair treatment, ada hukuman, ada juga reward kalau mereka bekerja dengan baik,” tuturnya.

Langkah “bersih-bersih” sekaligus pemberian penghargaan ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya kerja yang transparan dan profesional di lingkungan Kementerian Keuangan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.

Bersih-bersih Ditjen Pajak

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved