Nikita Mirzani Mencak Mencak, Buntut Aksi JPU Rekam Video Saat Sidang

Seorang JPU bernama Inda Putri Manurung justru tertangkap kamera sedang sibuk merekam video menggunakan ponselnya.

Editor: Wiwit Purwanto
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
NIKITA VS JPU - Nikita Mirzani  adu mulut dengan Jaksa dalam ruang sidang, Kamis (7/8/2025). Momen Nikita protes hingga direkam oleh JPU tuai sorotan dari praktisi hukum.  

"Baru kali ini liat JPU sibuk merekam. Sebenernya kerjaan dia JPU atau konten kreator sih?" tulisnya dalam keterangan.

Nampak dalam video itu, Nikita yang mengetahui dirinya tengah direkam sempat melontarkan protes.

Pemain Sasha dalam film Jakarta Undercover ini, juga terlihat berteriak sembari menunjuk wanita tersebut.

Jalannya sidang lanjutan kasus Nikita Mirzani harus dihentikan pada Kamis sore pukul 16.00 WIB.

Hal itu diputuskan karena mempertimbangkan kondisi kesehatan Nikita.

Artis sekaligus model kelahiran Jakarta, 17 Maret 1986 ini, mengaku tensinya rendah saat di persidangan.

Kondisi Nikita diperkuat dengan surat rujukan dari klinik Rutan, yang menyarankan agar segera mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut dari dokter spesialis.

Setelah mendengar sidangnya harus dihentikan, Nikita bereaksi menolak hingga menangis histeris.

Wanita yang sempat pacari aktor Matthew Gilbert ini, bertekad ingin tetap melanjutkan sidang. Karena dirinya tak mau menunggu lagi lebih lama.

"Saya enggak mau, Pak, saya mau sidang. Saya sudah lama nunggu, Pak. Kenapa saya diginiin terus, ya Allah?" ucap Nikita sambil menangis, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

"Pak, saya masih mau sidang, Pak. Berobatnya bisa besok, Pak," ujar Nikita sambil memohon.

Meski berulang kali memohon pada hakim, sidang tetap dihentikan dan dijadwalkan kembali pada Kamis, 14 Agustus 2025, mendatang.

Dalam sidang mendatang, saksi yang hadir pada Kamis kemarin akan kembali diminta datang.


Duduk Perkara Polemik Nikita Mirzani vs Reza Gladys

Perseteruan berawal saat Nikita diduga menjelekkan produk kecantikan milik Reza.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved