Dua Pria Surabaya Tertangkap Basah Curi Tabung Elpiji di Kios Martabak

Dari Medokan Semampir, mereka baru berhasil ditangkap di Jalan Manyar Sambongan Surabaya Jawa Timur.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polsek Sukolilo Surabaya
Dua tersangka pencurian tabung elpiji, Ardi dan Rizal, diamankan polisi setelah melakukan aksi pencurian tabung gas. Keduanya kini yang berakhir di balik jeruji besi Polsek Sukolilo Surabaya Jawa Timur, Senin (11/8/2025). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Ardi (43) dan Rizal (26) ditangkap oleh Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya Jawa Timur, saat membawa dua tabung gas elpiji yang ternyata merupakan hasil curian. 

Kanitreskrim Polsek Sukolilo, Iptu Ajie Rizky, menyebutkan penangkapan keduanya terjadi secara tidak sengaja. 

Saat itu, sejumlah personil Reskrim tengah melakukan patroli dan melihat dua pria berboncengan mengendarai sepeda motor sambil membawa tabung gas. 

Baca juga: Sheraton Surabaya Luncurkan Mezzanine Meeting Rooms, Perkuat Destinasi MICE Unggulan

Gerak-gerik mereka mencurigakan, bahkan sempat diduga sebagai pelaku curanmor.

“Kami buntuti. Saat melintas di Kios Martabak Pecenongan 78 di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno, Medokan Semampir, mereka berhenti setelah melihat dua tabung elpiji di depan rak kaca toko. Kedua tersangka langsung mengambilnya, dan dari situlah kami lakukan penangkapan,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Penangkapan tidak berjalan mudah. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran. 

Dari Medokan Semampir, mereka baru berhasil ditangkap di Jalan Manyar Sambongan.

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi Elpiji 3 Kg Bersubsidi di Jatim Aman

“Kedua tersangka berhasil kami amankan di lokasi. Saat kami interogasi, diketahui motor yang digunakan bukan hasil curian. Namun, dua tabung gas dan handphone yang mereka bawa merupakan barang hasil curian,” tambah Ajie.

Selama pemeriksaan, Ardi dan Rizal mengaku telah melakukan pencurian tabung elpiji sebanyak lima kali. 

Tak hanya itu, mereka juga kerap melakukan penjambretan handphone.

Baca juga: Histeris Usai Motor Hilang, Pencurian Kendaraan Milik Teknisi di Tanah Merah Surabaya Terekam CCTV

Lokasi-lokasi yang pernah menjadi sasaran mereka antara lain Jalan Keputih, Jalan Mulyosari, Jalan Berbek, dan Kedung Tarukan.

Ardi mengaku nekat mencuri karena desakan kebutuhan ekonomi. 

Tak punya pekerjaan tetap maupun penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

“Saya keliling naik motor. Bila ada kesempatan di warung-warung atau toko, tabung elpiji saya curi,” ungkapnya.

Tabung elpiji hasil curian tersebut kemudian digadaikan Ardian seharga Rp100 ribu per tabung. Uang hasil gadai dibagi dua dengan Rizal, dan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. 

“Elpiji hasil curian saya gadaikan,” tutup tersangka Ardi.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved