Cak Eri Berlakukan Kampung Pancasila di Surabaya, Minta Masing-masing Dinas Berkolaborasi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi atau Cak Eri mulai memberlakukan Kampung Pancasila di Kota Surabaya, Jatim, Senin (11/8/2025).
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
Berkoodinasi dengan Ketua RW yang nantinya berperan sebagai Ketua Satgas Kampung Pancasila, masing-masing satgas akan bertugas sesuai kewenangan.
"Di bawahnya, ada 4 kelompok kerja. Ketua RW dan Ketua RT serta Kader Surabaya Hebat (KSH) memberikan penilaian awal atau self assessment," kata Irvan.
Ada sejumlah penilaian yang akan menjadi fokus.
Contoh sederhana, ada atau tidaknya kesiapan siskamling, penerapan jam malam untuk anak-anak maupun penerapan pemilihan sampah.
"Hasil dari self assessment tersebut akan dipantau oleh ASN Pendamping. Satu ASN bisa mendampingi satu hingga beberapa RT di satu RW. Pendamping ini nantinya juga akan dilatih," ujar Irvan.
Hasil dari self assessment, Satgas akan menindaklanjuti dengan dua pendekatan. Pendekatan pertama bisa dengan intervensi program pemkot, dan pendekatan kedua diselesaikan dengan berbasis gotong royong masyarakat.
"Pendekatan kemasyarakatan ini bisa dengan gotong royong. Artinya, bisa diselesaikan masyarakat itu sendiri. Ini nantinya akan digerakkan oleh ASN pendamping," tandasnya.
Kampung Pancasila di Surabaya
Kampung Pancasila
Surabaya
Kota Surabaya
Berita Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Cak Eri
SURYA.co.id
Buat Aturan Baru Sound Horeg, Bupati Mojokerto Gus Barra: Sesuaikan dengan Aturan Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik Asal Malaysia Mengajar di Unusa : Program Internship |
![]() |
---|
Truk Tiba-Tiba Jalan Sendiri Lalu Tabrak Mobil dan Rombong Jus di Garum Kab Blitar, Sopir Tidur |
![]() |
---|
Anak Durhaka di Tuban Dibekuk Polisi Usai Pukul dan Injak Ibu Kandung |
![]() |
---|
Perkuat Publikasi Karya Ilmiah, Fisip Ubhara Surabaya Jalin Kerjasama dengan Unla Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.