Prada Lucky Tewas

Yakin Prada Lucky Dianiaya Senior Sejak Lama Sebelum Tewas, Ibunda: Tak Hafal Nama Senior, Dipukul

Sepriana Paulina Mirpey, ibu kandung Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo (23) meyakini sang putra sudah lama dianiaya senior.

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/pos kupang
DIANIAYA - Sepriana Paulina Mirpey, ibu kandung Prada Lucky, prajurit TNI yang tewas diduga dianiaya seniornya. Ini pengakuannya. 

"Dia waktu ke sana, sempat kasih tahu mama kami harus menghafal nama-nama senipr. Kalau tidak hafal, kami dipukul. Disampaikan begitu. Saya pikir itu tradisi biasa. Saya tidak menyangka," sesal Sepri.  

Diakui Sepri, akhir-akhir sebelum Lucky meninggal dunia, dia kesulitan berkomunikasi dengan sang anak karena ponselnya disita komandannya. 

"Saya komunikasi itu kalau Dansi Intel kasih HP nya, saya berbicara. Itu pun sebentar. Saya dengar suaranya sudah beda,"katanya. 

Meski susah menghubungi, Sepri terus berusaha mengirimkan pesan WhatsApp ke Lucky, namun itu pun hanya dibaca, dan tidak ada balasan. 

"Mungkin karena saya WA terus dibaca Dansi. Saat itu diberi video call di Rumah Sakit, itu pun sebentar aja," katanya. 

Sebagai orangtua Sepri berharap semua pelaku yang menganiaya anaknya dihukum seberat-beratnya dan dipecat dari TNI. 

"Saya tidak terima anak saya sampai meregang nyaa. Saya menuntut keadulan, karena informasi yang saya lihat 20 orang. Saya minta semuanya diproses. Bukan hanya 4, tapi 20 orang," tegasnya. 

Terpisah, Kodam IX/Udayana akan menindak tegas prajurit yang terbukti terlibat dalam dugaan penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Prada Lucky.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius jajaran TNI AD di wilayah tersebut.

“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada ruang di tubuh TNI AD bagi tindakan kekerasan, penyalahgunaan wewenang, atau perilaku menyimpang lainnya," kata Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Candra kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Candra mengatakan, saat ini proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para personel yang diduga terlibat sedang dilakukan oleh Subdenpom Kupang.

Dalam hal itu, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap terduga pelaku.

"Namun jika nanti terbukti bersalah, maka akan ditindak tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer," tegas Candra.

Ia juga menegaskan, TNI AD tidak mentolerir tindakan kekerasan, penyalahgunaan wewenang, atau perilaku menyimpang lainnya.

“Pimpinan kami telah berkomitmen penuh untuk menegakkan disiplin, serta memastikan bahwa seluruh prajurit menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas," ucap dia.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved