Berita Viral
Siapa yang Curi NIK Ismanto Si Buruh Jahit hingga Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar? Kepala KPP Janji Ini
Sosok wajib pajak yang menggunakan data pribadi Ismanto, seorang buruh jahit di Pekalongan, hingga kini masih misterius.
SURYA.CO.ID - Sosok wajib pajak nakal yang menggunakan data pribadi Ismanto, seorang buruh jahit di Pekalongan, hingga kini masih misterius.
Adanya wajib pajak nakal ini terungkap setelah petugas dari kantor Pajak Pratama (KPP) mendatangi rumah Ismanto di di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah pada Rabu (6/8/2025)
Saat itu petugas menyodori tagihan pajak yang harus dibayarkan Ismanto sebesar Rp 2,8 miliar.
Tagihan ini langsung membuat Ismanto dan istrinya, Ulfa syok.
"Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas."
Baca juga: Penyebab Ismanto Buruh Jahit di Pekalongan Dapat Tagihan Pajak Rp2,8 M, Tak Sadar NIK Disalahgunakan
"Tidak pernah punya usaha besar, apalagi sampai transaksi beli kain dalam jumlah besar seperti itu," ujar Ismanto, Jumat (8/8/2025).
Rumah Ismanto yang terletak di ujung gang sempit selebar satu meter, berdampingan dengan kebun bambu, tampak jauh dari kesan mewah.
Ketika petugas pajak mendatangi rumahnya, Ismanto langsung menyampaikan keberatannya dan menolak tagihan tersebut.
"Saya sudah bilang, saya tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain, pinjaman online, atau pinjaman lain apa pun."
"Nama saya jelas disalahgunakan," ucapnya.
Tagihan pajak yang tidak sesuai itu membuat Ismanto terpuruk.
Sejak kejadian tersebut, dia lebih sering mengurung diri di kamar karena bingung dan stres.
"Petugas pajaknya maklum, mereka juga heran."
"Kok rumah saya yang seperti ini bisa kena tagihan pajak miliaran rupiah," tambahnya.
Ismanto pun mendatangi kantor pajak di Pekalongan untuk melakukan klarifikasi dan menegaskan bahwa dia bukan pihak yang melakukan transaksi pembelian tersebut.
"Saya berharap identitasnya tidak lagi disalahgunakan dan tagihan yang tidak masuk akal itu bisa dibatalkan."
"Alhamdulillah, saya sudah klarifikasi ke kantor pajak dan nama saya disalahgunakan," tambahnya.
Lalu, siapa wajib pajak yang menggunakan data pribadi Ismanto?
Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi berjanji akan menyelesaikan persoalan ini.
Subandi mengakui, awalnya petugas pajak ke rumah Ismanto hanya untuk mengklarifikasi atas data transaksi yang tercatat dalam sistem administrasi pajak, bukan menagih.
"Memang benar surat tersebut resmi dari KPP Pratama dan petugas datang sesuai SOP."
"Maksud kami hanya untuk mengonfirmasi, bukan menagih."
"Dalam data administrasi kami, terdapat transaksi atas nama yang bersangkutan senilai Rp2,9 miliar."
"Itu nilai transaksinya, bukan pajaknya," ujar Subandi.
Dia menjelaskan, berdasarkan data dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2021, tercatat bahwa NIK (Nomor Induk Kependudukan) milik Ismanto digunakan dalam transaksi dengan salah satu perusahaan.
Karena itulah, petugas perlu melakukan verifikasi langsung.
"Kedatangan kami ke rumah Wajib Pajak hanya untuk mencari kejelasan."
"Apakah benar Wajib Pajak yang melakukan transaksi tersebut?"
"Bisa jadi NIK-nya dipinjam."
"Kami ingin tahu kebenarannya," jelas Subandi.
Dia menambahkan, kunjungan ke rumah Wajib Pajak dilakukan oleh empat petugas yang semuanya dibekali surat tugas resmi.
Hal ini sesuai prosedur yang berlaku, dimana petugas pajak tidak boleh datang sendirian.
Saat dilakukan klarifikasi, Ismanto mengakui bahwa NIK yang tercantum dalam dokumen tersebut memang miliknya, namun dia membantah tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain dalam jumlah besar atau memiliki usaha dengan skala miliaran rupiah.
"Di Pekalongan, kejadian seperti ini bukan kali pertama."
"Banyak kasus serupa dimana nama dan NIK masyarakat digunakan tanpa sepengetahuan mereka," lanjut Subandi.
Subandi menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini.
Subandi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga identitas pribadi.
"Jangan sembarangan meminjamkan KTP atau NPWP kepada orang lain."
"Jika menerima surat dari kantor pajak, segera lakukan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman," pungkasnya.
Sosok Subandi

Subandi merupakan Kepala KPP Pekalongan, Kanwil DJP Jawa Tengah I
Di bawah kepemimpinan Subandi, Kota Pekalongan menduduki peringkat pertama kepatuhan pembayaran wajib pajak.
Subandi menyebutkan, di tahun 2022 lalu, target penerimaan pajak yang dikelola KPP Pratama Pekalongan telah tercapai sebesar 111, 51 persen.
"Ini prestasi yang luar biasa, karena selama 5 tahun kebelakang tidak tercapai targetnya."
"Sehingga, sebagai bentuk wujud syukur kami berbagi kegembiraan dan apresiasi kepada para wajib pajak," katanya, dikutip SURYA.CO.ID dari laman Pekalongankota.go.id.
Melansir dari laman e-LHKPN, Subandi melaporkan kekayaannya pada 24 Februari 2025 untuk periode 2024.
Ia diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 2 miliar, berikut rinciannya.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp2.480.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 110 m2/170 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp1.200.000.000
2. Tanah Seluas 112 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp400.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 73 m2/73 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , WARISAN Rp600.000.000
4. Tanah Seluas 195 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp280.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp217.250.000
1. LAINNYA, --- (SEPEDA) SEPEDA Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp200.000
2. MOBIL, TOYOTA INNOVA REBORN SERI V Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp190.000.000
3. LAINNYA, SEPEDA SEPEDA LIPAT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp50.000
4. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp15.000.000
5. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp12.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp203.139.075
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA
KAS Rp 75.338.604
F. HARTA LAINNYA Rp 15.027.005
Subtotal Rp 2.990.754.684
II. HUTANG Rp 0
TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 2.990.754.684
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ismanto, Buruh Bergidik Ditagih Rp 2,8 Miliar: Nama Saya Jelas Disalahgunakan
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
Ismanto
Subandi
KPP Pratama Pekalongan
buruh jahit di Pekalongan
Buruh Jahit Ditagih Pajak Rp 2.8 Miliar
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Sebelum Ceraikan Azizah Salsha, Pratama Arhan Pernah Dapat Pesan Andre Rosiade Soal Komitmen |
![]() |
---|
Rekam Jejak Asep Japar Bupati Sukabumi yang Disentil Dedi Mulyadi, Susah Dihubungi Gubernur Jabar |
![]() |
---|
Sosok Rohmat Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Spesialis IT dan Memata-matai |
![]() |
---|
Rekam Jejak Bambang Tri Mulyono yang Akhirnya Bebas, Dipenjara Gegara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Gelagat Eras Penculik Bos Bank Plat Merah Usai Ditangkap, Kini Mewek di Hadapan Polisi, Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.